Total Tunggakan PT Lapindo Sebesar Rp1,763 Triliun

Saturday 13 Jul 2019, 8 : 59 am
by
Lapindo
Ilustrasi

JAKARTA-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keterangan terkait Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi dari Pemerintah kepada PT Lapindo Brantas Inc (LBI) / Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rachmatarwata mengatakan Kemenkeu masih melakukan penagihan kepada PT Lapindo karena telah melewati batas pembayaran piutang yang jatuh tempo sejak 10 Juli 2019 silam.

“Total tunggakan LBI/MLJ yang telah jatuh tempo sebesar Rp1.763.724.747.342,44 (termasuk bunga dan denda),” kata Isa, di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurut Dirjen Keyanaan Negara itu, penagihan tetap dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada PT Lapindo atas dasar perjanjian kredit yang telah disepakati.

Mengenai keinginan PT Lapindo untuk melakukan set off dengan cost recovery, Isa menegaskan, secara aturan, tidak memungkinkan pihaknya melakukan negoisasi dengan hal-hal seperti itu.

“Bukan masalah kami tidak mau tetapi menurut aturan cost recovery-nya yang justru tidak memungkinkan. Cost recovery hanya memungkinkan dari revenue yang dihasilkan oleh wilayah kerja pertambangan di sini,” pungkas Isa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan UN Swissindo

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan

Menkeu: THR Sebesar ‘Take Home Pay’, Gaji ke-13 Sebesar Gaji Pokok Plus Tunjangan

JAKARTA-Seusai Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian