Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Rabu 25 Sep 2019, 4 : 57 pm
by
Dody Budi Waluyo

JAKARTA-Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, di Jakarta. Dody Budi Waluyo menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019. Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tak Perlu Dikhawatirkan

JAKARTA-Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Saham TAPG Melambung ke Titik Autorejecton Saat Pencatatan Perdana

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek