Gus Nabil: Review PKB Perusahaan Penerbangan Yang Menyengsarakan Pilot

Saturday 23 Nov 2019, 10 : 41 pm
by
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen 

JAKARTA-Dunia penerbangan Indonesia kembali berduka.

Copilot (first officer) Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro meninggal dunia karena bunuh diri.

Kejadian tersebut diduga berlangsung usai korban mendapat surat pemecatan dari manajemen beserta sanksi berupa denda.

Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen menegaskan peristiwa itu sebagai kabar buruk bagi dunia ketenagakerjaan, terutama sektor penerbangan.

Karena itu, kasus ini akan menjadi pintu masuk mengkaji dari sisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama dari sisi ketenagakerjaan berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan pekerja pada perusahaan penerbangan secara umum.

“Guna mendapatkan info ter-update terhadap kasus meninggalnya copilot wings air tersebut, kami akan mengagendakan audiensi dengan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) guna didengarkan permasalahan sebenarnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Rencananya, dalam waktu dekat, IPI beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI.

Audiensi ini terkait kontrak kerja Pilot yang dianggap diskriminatif, bahkan dalam kasus terakhir, menyebabkan seorang pilot bunuh diri.

Seperti diberitakan, Nicolaus Anjar Aji Suryo, bunuh diri hingga meregang nyawa, yang ditemukan pada 18 November 2019.

Diduga dia bunuh diri karena depresi kontrak kerja yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan denda Rp 7,5 miliar dari perusahaan tempatnya bekerja selama ini.

Dari kasus inilah, IPI memohon audensi dengan DPR RI untuk membahas UU Ketenagakerjaan.

IPI meminta pihak-pihak terkait meninjau peraturan hukum, serta aturan terkait yang dinilai menyengsarakan pekerja.

“Saya prihatin dan duka yang mendalam. Dan jika diperlukan, Komisi IX DPR RI juga akan memanggil pihak terkait lain untuk didengarkan masukannya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sebanyak 75,51 Saham Seri B SMBR Resmi Beralih ke SMGR

JAKARTA-Setelah pemerintah secara resmi mengundangkan PP No. 33 Tahun 2022

Nyanyi Bareng di Konser SLANK, Mensos Sisipkan Pesan Kebangsaan

MOJOKERTO-Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengaku senang dan antusias