RUPS KAEF Berhentikan Dua Anggota Dewan Komisaris

Saturday 1 Aug 2020, 12 : 56 am
by
ilustrasi

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) yang dihadiri 90,03 persen pemegang saham menyetujui pemberhentian dua anggota dewan komisaris dan mengangkat dua nama sebagai pengganti.

Menurut Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Wunarno, pada RUPST KAEF kemarin, para pemegang saham menyetujui untuk memberhentikan Komisaris Utama, Untung Suseno Sutarjo dan Komisaris Independen, Wahono Sumaryono.

“RUPS Tahunan mengangkat dengan hormat Alexander Kaliaga Ginting sebagai komisaris utama dan Musthofa Fauzi sebagai komsaris independen Kimia Farma,” kata Ganti dalam keterangan pers KAEF yang diterima di Jakarta, Jumat (30/7).

Sebelumnya, Alexander Kaliaga Ginting merupakan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, sedangkan Musthofa Fauzi sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Dengan demikian, saat ini susunan anggota Dewan Komisaris KAEF adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting

Komisaris: Subandi

Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar

Komisaris Independen: Nurrachamn

Komisaris Independen: Musthofa Fauzi

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DKI Jakarta Terbanyak Pekerjakan PNS Berstatus Terpidana Korupsi

JAKARTA-Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) I

Kemendagri Akui Sudah Batalkan Sedikitnya 3.143 Perda

JAKARTA-Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menuntaskan penghapusan sejumlah Peraturan