Dishub Tangsel Pastikan Tak Ada Aktifitas Mudik Sebelum Puasa Tahun 2021 ini

Kamis 8 Apr 2021, 7 : 56 pm
by
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ika

TANGERANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan tidak ada aktifitas mudik sebelum puasa tahun 2021 ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ika mengaku juga telah berkoordinasi dengan dua terminal dan agen-agen Perusahaam Otobus (PO) yang ada untuk tidak mengangkut penumpang mudik.

“Tentunya kami mengikuti aturan Pusat, sebenarnya Tangsel bukan jalur lintas pemudik. Mungkin mengantisipasi adanya pemudik kita hanya mengcover pergerakan orang dari dua terminal tipe A di Pondok Cabe dan tipe C di BSD,” ungkap Ika dikonfirmasi, Kamis 8 April 2021.

Menurut dia, ritual mudik di kota Tangsel, tidak seperti kota-kota lain.

Apalagi saat ini, sosialisasi larangan mudik lebaran pada tahun ini telah digencarkan.

“Paling kita memgantisipasi diterminal terminal, kemudian pada 5 stasiun KRL yang ada di Tangsel,” jelasnya.

Ika menegaskan, nantinya pada H-7 dan +7 Lebaran, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, Satpol PP dan Dinas Kesehatan akan kembali mendirikan posko untuk menghalau aktifitas mudik lebaran.

“Kalau biasanya posko untuk memantau arus mudik, kali ini kita untuk menghalau aktifitas tersebut. Kemudian untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas, mengantisipasi kepadatan dan kemacetan di 7 titik yang biasa kami dirikan di wilayah Tangsel” jelasnya.

Dia mengaku, saat ini selain dua terminal Pondok Cabe dan BSD, agen-agen PO Bus yang ada di wilayah Tangsel, juga telah disosialisasikan larangan mudik.

“Pada agen-agen PO bus kita larang mereka menaikan penumpang kecuali di terminal. Kalau ketahuan dari agen PO menaikan penumpang kita berikan sanksi,” ucap Ika, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anies Gandeng Cak Imin, PDIP Yakin Suara NU Tetap ke Ganjar Pranowo

JAKARTA-Bakal calon presiden Anies Baswedan telah mendapuk Ketua Umum Partai
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 5 Oktober 2021 mencapai Rp266,82 triliun dari 35 emiten yang melakukan penawaran umum (sebanyak 32 emiten melakukan penawaran umum perdana saham/IPO

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa