Dorong Ekspansi Kredit, BJBR Siap Rights Issue 925 Juta Saham

Friday 14 Jan 2022, 9 : 34 pm
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

JAKARTA-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 925 juta saham.

Berdasarkan Prospektus Rights Issue BJBR yang dikutip Jumat (14/1), saham sebanyak 925 juta lembar tersebut bernilai nominal Rp250 per saham.

Sejauh ini, BJBR belum menetapkan harga pelaksanaan dari rencana rights issue tersebut.

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PM-HMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel, serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal —termasuk hak atas dividen— dengan saham Seri B BJBR yang telah disetor penuh.

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

Penting untuk diketahui, bagi para pemegang saham BJBR yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum 8,59 persen.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham utama BJBR yang memiliki 3.756.415.785 lembar.

Pemprov Jawa Barat telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan saham di BJBR.

Rencananya, manajemen BJBR akan memanfaatkan seluruh dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit perseroan.

Manajemen BJBR berharap bisa mendapatkan pernyataan efektif pendaftaran HMETD dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Februari 2022, indikasi tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD pada 10 Maret 2022 dan diharapkan pencatatan saham hasil rights issue di BEI pada 14 Maret 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berakhir Pekan di Solo, Puan Sapa Warga dengan Kunjungi CFD Hingga Safari Zoo

SOLO-Ketua DPR RI Puan Maharani menikmati akhir pekan di Solo,

Presiden Sindir Kinerja Menko Luhut dan Komnas HAM

JAKARTA-Perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum