Hukum Mati Koruptor Tidak Langgar HAM

Monday 15 Oct 2012, 12 : 23 pm
by
Pakar Hukum Pidana, Yenti Ganarsih

Hajrijanto mempertanyakan kenapa sejauh ini tak ada menteri, gubernur, bupati dan pejabat daerah yang lantang mengatakan anti korupsi.

Seolah tak ada kemauan politik untuk bersih dari korupsi.

Bahkan, sekarang ini seperti kehilangan rasa malu meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

“Jadi, pemberantasan korupsi itu selain UU juga perlu strategi budaya, mengingat UU nya sudah cukup,” tegas politisi Golkar ini.

Selain itu Hajrijanto berharap kita semua tetap optimis dan jangan sampai pesimis dalam memberantas korupsi ini di mana KPK sebagai taruhan terakhir bangsa ini untuk menyelamatkan dan membersihkan negara dari korupsi.

“KPK tak boleh gagal, sebab kalau gagal berarti setback atau mundur secara mental dan seolah negara ini tak mampu melawan korupsi. Karena itu, MPR mendukung hukuman mati bagi koruptor,” tuturnya.

Don't Miss

Lombok Terpilih sebagai Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia

Dia juga menjelaskan, IMTI 2019 mengacu pada standar Global Muslim

BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri

Oleh: Anthony Budiawan Utang luar negeri Indonesia menanjak terus. Iramanya