Ahok: Reklamasi Jakarta Lanjut

Wednesday 27 Apr 2016, 8 : 13 pm
by
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok mengatakan, moratorium reklamasi yang diputuskan pemerintah selama 6 (enam) bulan dimaksudkan untuk membereskan yang pemahaman-pemahaman yang bertabrakan di antara sejumlah instansi pemerintah.  “Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan,” kata Ahok kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas membahas National Capital Integrated Coastal Development (NCIDC) atau pembangunan nasional coastal untuk ibukota yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4).

Menurutnya, moratorium atau penghentian sementara  reklamasi dimaksudkan hanya untuk penyempurnaan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan mengevaluasi regulasi atau peratutan yang masih tumpang tindih. Hal itu dilakukan karena selain ada Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang direvisi jadi UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 27 tahun 2007, juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi. “Ya, ini kelihatan tadi juga saran di rapat, Keppres juga akan direvisi menyesuaikan dengan beberapa undang-undang yang baru keluar. Itu saja,” tukasnya.

Ahok meyakini jika masterplan NCIDC yang sedang direvisi oleh Bappenas bisa diselesaikan sebelum 6 (enam) bulan.

Jadi moratorium untuk apa kalau akan dilanjutkan? “Jadi intinya, Pak Presiden bahwa untuk nyelamatin Jakarta, konsep Belanda yang konsep NCICD itu harus ada. Cuma kan kapan yang nasional ini jangan campur adukkan dengan kasus hukum. Ini mesti diberesin secara nasional. Yang penting kepentingan nelayan, kepentingan masyarakat, pemerintah, semua terpenuhi, itu maunya Presiden,” jelas Ahok.

Mengenai pembatasan perang swasta, Ahok mengatakan, bahwa pemerintah yang atur. “Jadi presiden minta kenapa bisa begitu kacau selama ini swasta yang banyak men-drive. Harusnya kita pemerintah yang membuat kerangka yang jelas, kamu mainnya di sini nih, makanya mau diselesaikan oleh Menko (Kemaritiman) Pak Rizal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan, rapat terbatas memutuskan pemerintah akan tetap melanjutkan program NCIDC atau yang disebut dengan program Garuda Project itu. Melalui program ini, maka reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta diintegrasikan ke dalam proyek tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Maskapai Diminta Sosialisasikan Penerbangan Codeshare

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan penerbangan codeshare demi memaksimalkan layanan

BTN Ajak Kliring Berjangka Dongkrak DPK Lembaga

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo