Anak Usaha BUMN Jadi Modus Operandi

Thursday 7 Apr 2016, 5 : 05 pm

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan RUU BUMN akan mengatur secara jelas bagaimana posisi anak BUMN. Karena selama ini anak usaha BUMN sulit diawasi oleh masyarakat. “Ini jadi modus operandi, sekitar 60% anak usaha BUMN itu menyimpang. Benar itu hasil temuan BPK,” katanya dalam diskusi “Revisi UU BUMN” bersama Ketua Kadin Eddy Ganefo dan peneliti LPEM Fitra Faisal di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Oleh karena itu, kata anggota Fraksi Partai Demokrat, modus-modus seperti ini harus diluruskan dalam RUU BUMN. Makanya ke depan, posisi komisaris juga akan diatur lebih detail. “Komisaris itu harusnya fungsional dan memahami pekerjaannya, tapi yang terjadi sekarang ini malah seremonial saja,” tambahnya.

Saat ditanya politisi menjadi komisaris BUMN, Azam tak mempermasalahkannya. Namun harus fokus dan konsentrasi membenahi BUMN tersebut agar berjalan sesuai jalurnya. “Dia tak boleh berkomentar yang aneh-aneh. Tuga dia memberi nasehat kepada direksi,” terangnya.

Selain itu, lanjut mantan pejabat PT Semen Baturaja menambahkan juga akan memperjelas soal deviden BUMN. Sebaiknya deviden ini tidak usah ditarik negara, namun digunakan untuk merevitalisasi BUMN kembali. “Jangan seperti pabrik gula, saat ini teknologinya sudah ketinggalan, dari 1911. Sekarang baru mau dimodernkan, namun karena dana pemerintah terbatas. Jadi dilakukan secara bertahap,” papar dia lagi.

Masalah lain yang mendapat sorotan dalam RUU ini, kata Azam lagi, perlu ada pembedaan sejumlah BUMN. Sebagai contoh, PT Merpati Nusantara Airline (MNA) yang ditugaskan pemerintah membuka jalur perintis di Indonesia Bagian Timur (IBT), tentu akan merugi. “BUMN ini sudah pasti rugi, tidak mungkin untung. Sudah begitu diberi pesawat jenis MA 60 yang tidak cocok untuk perintis. Ini jelas tidak layak,” jelas

Apalagi, katanya, sekitar 15 pesawat MA 60 tersebut sekarang menjadi bangkai dan beban bagi MNA. Begitu juga dengan BUMN, PT Industri Kapal Indonesia (IKI) yang diberi 28 Kapal dari Spanyol justru malah tak keruan. “PT IKI sekarang ini menjadi tak layak bagi perbankan,” tegasnya.

Sementara itu peneliti LPEM UI Fitra Faisal mengakui pengelolaan BUMN sebelumnya jauh lebih baik dari sekarang ini. Karena jauh dari kompromi politik. “Makanya, RUU BUMN mestinya bagaimana mengelola BUMN menjadi lebih baik. Harus ada pembedaan BUMN yang ditugaskan cari profit dan penugasan tertentu,” jelasnya.

Fitra juga menyayangkan terlalu banyak pemeriksaan eksternal terhadap BUMN. Namun demikian, gambaran secara makro pengelolaan BUMN sudah on the right track. “Hanya sayangnya, kehadiran dan fungsi sosial politik BUMN itu masih setengah-setengah,” pungkasnya. ***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tiga Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

Tiga Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

JAKARTA-Pemerintah kembali mengamankan pasokan vaksin yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi

Staf Terkena Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Ditutup Sementara

TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan,