Andi Jamaro: Presiden Sebaiknya Terbitkan Perppu Anti Teroris

Tuesday 15 May 2018, 7 : 28 pm
Andi Jamaro Dulung

MAKASSAR–Aksi bom bunuh diri yang dilakukan para teroris pada sejumlah lokasi di Surabaya, baik Gereja dan Mapolres Surabaya tak bisa ditolerir.

Sebab korban jiwa mencapai puluhan, termasuk anak-anak.

“Tindakan ini tidak bisa dibenarkan apapun motifnya,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Andi Jamaro Dulung (AJD) dalam siaran persnya, Selasa (15/5/2018).

Mantan Ketua PBNU ini mengecam keras tindakan rentetan teror bom.

Karena membuat warga masyarakat Kota Pahlawan terkejut.

“Ini darurat teroris. Negara dalam keadaan darurat teroris, pemerintah harus mengambil langkah tegas,” ujarnya

Anggota Komisi VII DPR RI ini meminta presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan teros bom dan mencegah hal tersebut terjadi lagi.

“Semestinya Presiden segera menerbitkan PERPU Anti Teroris. Jangan tunggu RUU Anti Teroris yang sedang mandek di DPR,” ujarnya.

Diketahui, teror bom terjadi di tiga gereja di Surabaya kemarin.

Bahkan hari ini Senin (14/5/2018), teror bom kembali terjadi di Polrestabes Surabaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI-IHLC Sepakati 5 Area Kerjasama Penguatan Industri Halal

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) menyepakati

Bravo 5 Tangsel Edukasi Ibu-ibu Pentingnya Menjaga Kesehatan Payudara

TANGERANG-Bravo 5 Tangerang Selatan (Tangsel) memberi edukasi tentang kesehatan perempuan