Banyak Bukti Sudirman Bekerja Untuk Freeport

Thursday 26 Nov 2015, 7 : 03 pm
Menteri ESDM, Sudirman Said

JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga Menteri ESDM Sudirman Said justru orang yang menjadi otak dibalik rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Alasannya sejumlah fakta mengarah pada Sudirman Said sebagai pencatut nama presiden.
“Seorang menteri adalah sosok yang mewakili presiden sehingga tindakannya seharusnya atas nama presiden. Surat Sudirman Said ke PT Freeport adalah buktinya. Ini riil mencatut nama presiden,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Dalam surat, menurut Fahri, Sudirman menjanjikan hal-hal yang menjadi kewenangan presiden dan DPR seperti perubahan UU. Isu permintaan saham oleh Novanto hanya untuk mengalihkan kenyataan. ”Dalam suratnya menegaskan bahwa akan melakukan segala usaha memperpanjang kontrak Freeport,” tegasnya.

Menurut Fahri, kontrak Freeport akan berakhir 6 tahun lagi. Sementara jabatan Ketua DPR tinggal 4 tahun lagi. “Jadi bagaimana mungkin Setya Novanto menjajikan sesuatu yang tidak akan sanggup dia penuhi? Nah sayangnya, pembicaraan ini direkam dan disebarkan,” imbuhnya.

Fahri memahami langkah Freeport untuk memperpanjang kontrak di Indonesia. Karena perusahaan asal AS ini telah beroperasi di Indonesia selama 41 tahun. ”Amerika Serikat pun sangat berkepentingan karena perusahaan AS memiliki asset yang luar biasa besar. Mereka akan melakukan apapun untuk mempertahankan hal ini,” ujar Politisi yang dikenal vokal ini lagi.

Politisi PKS ini mengingatkan masyarakat tentang upaya-upaya yang dilakukan Menteri ESDM guna memperlemah DPR. Kalau DPR kuat, maka DPR bisa melacak,bagaimana eksekutif, yang tendensinya memang korup. “Eksekutif saat ini menguasai Rp2091 triliun di APBN dan lebih dari Rp 5000 triliun di BUMN. Kita gak punya cara mengungkap berbagai permainan di eksekutif itu kalau tidak memperkuat DPR,” katanya lagi.

Sebelumnya beredah dokumen berupa surat Menteri ESDM Sudirman Said terkait balasan atas permohonan perpanjangan kontrak dari PT.FI pada 7 Oktober 2015. Dalam suratnya, Menteri ESDM memberi “lampu hijau” terhadap kelanjutan Kontrak Karya PTFI.

Sebagaimana tertulis dalam surat itu, pada poin satu (1) tertulis; Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021,” tulis Sudirman dalam surat berlambang Garuda. Surat tersebut ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc, Sdr James R Moffett.

Sebagaimana diketahui, surat Sudirman Said ini sempat menjadi perdebatan di DPR. Fraksi-fraksi di DPR menolak keras perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia karena sesuai peraturan perundang-undangan, pembicaraan ini baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021, yakni tahun 2019 mendatang. Namun, Menteri ESDM telah memulai prosesnya tahun ini. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hotel

RedDoorz Menjadi Penyedia Jaringan Hotel Terbesar di Indonesia

JAKARTA-RedDoorz, platform pemesanan dan manajemen hotel terbesar dengan pertumbuhan tercepat

Ribuan Warga Padati Bukber di Kediaman Wakil Walikota Depok

DEPOK-Ribuan masyarakat Kota Depok padati kediaman Wakil Walikota Depok Pradi