Banyak Tenaga Pendamping Desa Kurang Maksimal

Tuesday 13 Nov 2018, 5 : 13 pm

JAKARTA-DPR meminta agar pengawasan dana desa benar-benar diperketat agar tepat sasaran. Apalagi dana desa pada 2018 mencapai Rp60 triliun. Dengan pengawasan itu, maka “kebocoran” dana desa, bisa ditekan seminimal mungkin. Karena itulah keberadaan pendampingan cukup menentukan penggunaan dana desa. Namun tenaga pendamping ini harus qualified dan bersih dari unsur politik. “Masih ada Pendamping yang bukan dari Desa binaan, sehingga komunikasi dan koordinasi kurang maksimal,” kata anggota Komisi XI DPR Tutik Kusumawardhani kepada wartawan, Selasa (13/11/2018)

Sebenarnya, kata anggota Fraksi Partai Demokrat, tenaga pendamping sangat penting untuk mengarahkan dan memberi solusi. “Tetapi banyak juga tenaga pendamping yang kurang profesional. Karena itu, ke depan harus dievaluasi terus,” tambahnya.

Menurut Tutik, dampak dana desa sudah bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa. “Kami tinjau untuk di Bali, infrastruktur jalan produksi sudah bagus, irigasi juga, namun juga masih ada beberapa Desa yang perlu pembinaan secara intens,” terangnya.

Diakui mantan Ketua HIPMI Buleleng, kondisi lapangan secara realitas di banyak desa sudah mulai bangkit ekonominya. Walau belum mencapai 100%. “Karena masalah pendampingan yang belum maksimal,” imbuhnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Eko Putro Sandjojo, mengaku telah memberhentikan sekitar 800-1.200 pendamping desa. Hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi yang menyatakan para pendamping itu masuk kategori tidak baik. “Rata-rata saya memberhentikan antara 800-1.200 pendamping desa yang tidak baik. Jadi kita evaluasi benar-benar,” kata Eko di Hotel Grage Horizon, Bengkulu, Kamis (16/8/2018) lalu.

Untuk mendapatkan pendamping desa yang baik, kini Kementerian PDT tidak melakukan perekrutan sendiri. Untuk mendapatkan pendamping desa baru, instansi ini menggandeng 100 universitas yang tergabung dalam Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertida). Tahun ini perekrutan juga dilakukan secara daring. Hasil seleksi dapat langsung diketahui, sehingga tidak ada titipan-titipan.

Menurut Eko, pendampingan merupakan saah satu faktor penting dalam keberhasilan pemanfaatan dana desa. Sebab, selama ini tidak semua kepala desa mengetahui bagaimana membuat perencanaan dan pelaporan yang baik.

Kini, dengan bantuan pendamping desa, kegiatan perencanaan dan pelaporan bisa diselesaikan dengan lebih baik. “Maka saya selalu menyampaikan kepada pendamping desa. Tolong kuasai materinya, sehingga mereka bisa benar-benar memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam mengelola dana desa,” ujar dia.

Eko melaporkan, secara umum penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa yang terserap hanya mencapai 82 persen. Angka ini terus meningkat hingga 97 persen pada 2016, 98 persen pada 2017, dan 99 persen pada tahap kedua 2018. “Jadi selalu naik karena pendamping desa juga terus belajar,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap ‘Backing’ Industri Pembajak Lagu

JAKARTA-Aksi pelanggaran dan pembajakan hak cipta musik makin merajalela saja.
TPDI

Konspirasi Istana, Petrus: Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR Lengserkan Jokowi

JAKARTA-Rakyat Indonesia sedang prihatin dan cemas. Pasalnya, saat ini pimpinan