Benda Museum Bernilai Miliaran “Diremehkan”

Friday 20 Sep 2013, 5 : 33 pm

JAKARTA-Kasus pencurian benda bersejarah di Museum Nasional penyebabnya. Karena political will pemerintah dalam menjaga  benda museum masih rendah. Ditambah lagi, pengamanan museum dan benda cagar budaya  belum dikategorikan sebagai objek vital. “Seharusnya dimasukan dalam kategori objek vital. Sehingga pengamanannya terkoordinasi mulai dari kepolisian, intelejen, hingga pihak keamanan terkait,” kata Sosiolog Bambang Widodo Umar dalam diskusi ‘Penccurian Benda Purbakala, Kriminalitas Yang Diabaikan’ di Jakarta, Jumat (20/9)

Sayangnya, kata Bambang, banyak museum maupun situs purbakala yang menyimpan benda-benda bernilai miliaran rupiah hanya dijaga oleh sistem keamanan seadanya. “Masak,  menjaga benda-benda peradaban yang bernilai tinggi, hanya dijaga satpam saja,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini.

Menurut Bambang, kondisi ini sangat ironis dengan sikap pemerintah begitu menjaga ketat perusahaan asing. “Kenapa yang dikategorikan objek itu malah PMA, kenapa benda cagar budaya tidak masuk objek vital?” gugat dia.

Diakui soal pengamanan ini terjadi diskriminasi , menurut Widodo Umar bisa ditunjukkan dengan sejumlah peristiwa yang terjadi selama ini. “Kalau ada pencurian di Freeport, ributnya bukan main. Tapi, coba kalau yang hilang peradaban di cagar budaya, ributnya sebentar saja lalu menghilang,” sesalnya.

 

Namun demikian, Widodo Umar setuju dengan usulan yang ditawarkan Mendikbud Mohammad Nuh, dimana meseum tidak perlu memajang semua benda cagar budaya, hanya diduplikasi saja. “Saya kira perlu dibuat tim yang bertugas melakukan verifikasi dan mendata benda-benda saja yang bernilai tinggi dan menjadi incaran pencuri. Cukup yang nilainya miliaran rupiah saja,” terangnya

Sementara itu, anggota Komite III DPD Ahmad Jajuli mengakui belum adanya keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini dari sisi regulasinya. “Undang-Undang Cagar Budaya diundangkan sejak tahun 2011 tapi sampai sekarang belum ada turunannya,” tegasnya

Seharusnya, kata dia pemerintah membuat aturan secara rinci pengaturan mengenai pengelolaan benda cagar budaya termasuk soal sistem pengamanannya. “Hal Ini menandakan tidak adanya keseriusan pemerimtah,” imbuhnya

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengakui kepolisian sudah memeriksa 45 saksi terkait pencurian empat lempengan emas koleksi Museum Gajah. Penyidikan kini mengerucut ke 5 orang saksi yang bekerja di bagian koleksi dan sekuriti. “Yang jelas, dari 45 saksi itu, ada 5 yang sedang didalami keterangannya,” jelasnya.

Menurut Rikhwanto, pihaknya memang fokus memeriksa lima saksi itu karena punya potensi yang sama untuk dicurigai.  “Pendalaman ini diarahkan kepada siapa yang paling punya akses buka-tutup almari dan akses keamanan,” paparnya

Sementara itu, kata Rikhwanto, dari hasil pengambilan sidik jari, Rikwanto mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah sidik jari tersebut cocok dengan sidik jari kelima orang itu. “Sidik jari masih diproses,” imbuhnya. **cea

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reaktivasi Dua Jalur KA di Jabar Dukung Aksesibilitas Bandara Kertajati

GARUT-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan 2 (dua) jalur

Dirugikan Pungutan CPO, Petani Sawit Demo Kantor Menko Perekonomian

JAKARTA–Sejumlah petani sawit melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Menko