BI Berkomitmen Larang Penerimaan Gratifikasi

Tuesday 18 Dec 2018, 12 : 59 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Dewan Gubernur dan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk tidak menerima dan/atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan BI.

Keputusan ini sejalan dengan prinsip tatakelola lembaga publik yang baik (Good Public Governance) serta penerapan Kode Etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai Bank Indonesia.

“BI sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai Bank Indonesia, dalam kesempatan apapun termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Selasa (18/12).

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang disebutkan di atas diketahui menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui Whistleblowing System Bank Indonesia di web Bank Indonesia : https://www.bi.go.id/wbsbi .

“BI mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan komitmen ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

13 Orang Dicekal, Kejagung Buru Tersangka Baru Jiwasraya

TANGERANG-Jaksa Agung RI, Burhanudin mengaku masih melakukan sejumlah pemeriksaan dan

Bank DBS Indonesia Berbagi Strategi Transformasi Perbankan

JAKARTA-Bank DBS Indonesia kembali berpartisipasi dalam Konferensi Tech in Asia