BI Manfaatkan Data Kemendagri

Monday 6 May 2013, 4 : 10 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Dalam Negeri  (Mendagri) dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan e-KTP untuk mendekatkan akses masyarakat ke industri perbankan. Pasalnya,  sampai saat ini masih ada hambatan bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan jasa keuangan formal. Hambatan ini disebabkan oleh tidak adanya identitas pribadi yang menjadi persyaratan dokumen nasabah.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI, Darmin Nasution dan Mendagri, Gamawan Fauzi di Kantor Mendagri Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Deputi Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat, Andiwiana, tidak adanya dokumen identitas yang terdaftar secara resmi, akan mempersulit proses penilaian calon nasabah oleh lembaga keuangan. Padahal, aspek yang paling penting bagi sistem informasi di perbankan adalah akurasi data identitas nasabah, termasuk di dalamanya adalah identitas tunggal yang mulai di implementasikan secara nasional pada 2011.

Informasi yang dibutuhkan BI tersebut, kata dia, tercermin dalam NIK, data kependudukan dan e-KTP yang dimiliki Kemendagri. “Informasi data ini bermanfaat dalam meningkatkan jaminan otentikasi identitas bagi pelayanan publik pemerintah maupun bagi penduduk dan bisnis dalam bertransaksi serta meminimalisir penipuan identitas,” tutur dia.

Dengan demikian, jelas Andiwiana, pemanfaatan e-KTP dalam lingkup layanan perbankan diharapkan bisa mendukung program-program BI, seperti sistem informasi debitur, daftar hitam nasional serta dalam rangka menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT). “Dengan ini e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identifikasi nasabah atau calon nasabah,” imbuh dia.
Sedangkan dalam rangka financial inclusion, lanjut dia,  BI berinisiatif untuk membuat sebuah penomoran identitas yang unik bernama Financial Identity Number (FIN) yang mengandung data pokok dan profil keuangan pemegang kartu FIN yang didasarkan pada data pokok e-KTP. “Dengan identitas tunggal yang memuat profil keuangan ini diharap bisa mengurangi proses administrasi yang repetitif untuk permintaan layanan yang berbeda,” ucap Andiwiana.

Sementara itu, Kemendagri telah mulai melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui penerapan e-KTP, dengan mengeluarkan NIK, yang juga dilengkapi dengan rekam sidik jari dan pindai retina atau iris sehingga orang tidak lagi bisa memiliki identitas lebih dari satu. “Saya terima kasih BI mau manfaatkan e-KTP ini. Karena ini dari uang negara, semoga bisa lebih bermanfaat kegunaannya,”  pungkas Gamawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Utang Luar Negeri Indonesia USD316,0 Miliar

JAKARTA-Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I 2016

Fintek ALAMI Tambah Kepercayaan Sebagai P2P Syariah Terbaik di Indonesia

JAKARTA-Perusahaan Peer to Peer (P2P) lending syariah ALAMI membuka awal