Dana Desa Berhasil Turunkan Gini Rasio Dari 0,33% Jadi 0,27%

Tuesday 8 Mar 2016, 8 : 36 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Alokasi dana desa yang diberikan dari pemerintah pusat ke desa-desa terbukti ampuh mensejahterakan masyarakat. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai capaian yang dilakukan oleh beberapa Desa di seluruh Indonesia. Bahkan sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan keberhasilan dana desa dalam mensejahterakan masyarakat, membuat pemerintah pusat terus meningkatkan jumlah alokasi anggaran untuk dana desa setiap tahunnya. “Tahun 2015 sudah kita berikan rata-rata 300 juta setiap tahun, dan di tahun 2016 mengalami peningkatan antara 600-800 juta setiap tahun. Artinya ada kenaikan 100 persen setiap tahunnya,” ujar Marwan.

Marwan menjelaskan Dana Desa tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp46,98 triliun. Tahun ini Dana Desa tersebut akan disalurkan dalam dua tahap yaitu pada bulan Maret sebesar 60 persen dan pada bulan Agustus sebesar 40 persen. “Penggunaan Dana Desa tahun 2016 masih akan diarahkan sebagian besarnya untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal itu menindaklanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Menteri Desa yang pertama kali sejak Indonesia merdeka tersebut mengasumsikan jika 60 persen dana desa bisa direalisasikan secara tepat untuk pembangunan infrastruktur desa, maka akan terbangun 24.500 KM jalan desa, 16.800 unit jembatan desa dan 4.900 KM irigasi desa.

Pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa, imbuh Marwan, harus dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya. Karena pekerjaan swakelola akan memberikan nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat miskin karena dilibatkan untuk bekerja. “Selain itu masyarakat yang terlibat juga akan merasa memiliki dan ikut menjaga hasil pembangunan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Menteri Marwan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat. “Dana Desa harus digunakan sebaik-baikbya sesuai dengan permendesa no 21 tahun 2015 terkait prioritas penggunaan dana desa. Masyarakat kita harus tahu bahwa baru pertama kali ini pemerintah memberikan dana desa untuk keaejahteraan desa,” ujar Marwan.

Berdasarkan Permendesa no 21 tahun 2015, pemerintah memprioritaskan penggunaan dana desa dalam tiga hal. Pertama, infrastruktur, kedua Pelayanan sosial Dasar, dan ketiga peningkatan kapasitas ekonomi desa. Menteri Marwan meminta kepada masyarakat dan media untuk turut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. “Seperti yang saya lihat di Kabupaten Belitung saat kunjungan kemarin. Penggunaan dana desa di sana saya kira sudah tepat sasaran. Dilapangan itu kecerdasan alamiah, ada yang dibikin untuk drainase, jalan, talud dan ini adalah bagian dari yang kita sosialisasikan selama ini. Dari tahun pertahun akan kita evaluasi terus,” tandasnya.

Menurut Marwan, penggunaan dana desa telah memberikan berbagai dampak positif terhadap desa. Sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen. “Ini memang tidak begitu kelihatan seperti mercusuar. Tapi ini langsung dirasakan masyarakat desa,” ungkapnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

program pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis untuk 9.000 produk industri kecil dan menengah (IKM) dan industri skala besar, termasuk bagi kelompok mesin dan peralatan pertanianyang mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemenperin Inisiasi Pemberian Sertifikasi TKDN Gratis Bagi Sektor Pertanian

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas

Bansos Beras Bagi KPM PKH di Kota Bekasi Terdistribusi Mulai September 2020

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi mengikuti instruksi Pemerintah Pusat dan turut mensukseskan