Daya Saing UKM Bisa Terdongkrak Lewat RUU Kewirausahaan Nasional

Tuesday 1 Mar 2016, 6 : 35 pm
sorotnews.com

JAKARTA-Masalah kewirausahaan menjadi perhatian khusus DPR. Karena wirausaha di Indonesia terbukti mampu menjadi benteng saat krisis moneter. Apalagi aspek penting kesuksesan kewirausahaan bukanlah soal profit yang dihasilkan. “Namun sejauhmana menghasilkan nilai-nilai sosial dalam mendukung tercapainya kesejahteraan sosial,” kata anggota Komisi VI DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut Neng Eem, pentingnya kewirausahaan di Indonesia mengingat masih tingginya angka pengangguran dan rendahnya rasio wirausaha di Indonesia. Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2015, jumlah pengangguran mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18% dari total angkatan kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 % terhadap total populasi. Jumlah tersebut jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 %.

Oleh karena itu, kata aktifis PMII, perlu penciptaan lapangan-lapangan kerja baru yang dapat memberdayakan dan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat melalui kewirausahaan. “RUU Kewirausahaan Nasional diharapkan mampu menjadi sebuah exit strategy dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan nasional agar berdaya saing baik secara kuantitas maupun kualitas,” terang anggota F-PKB.

Beberapa aspek yang dianggap penting oleh FPKB untuk dimasukkan dalam RUU Kewirausahaan Nasional. Misalnya menyangkut perbedaan definisi antara kewirausahaan dan kewirausahaan sosial. Di dalam terminologi kewirausahaan nasional harus diperjelas dan dimatangkan agar tidak terjadi dikotomi yang dapat menegasikan makna Kewirausahaan Nasional itu sendiri.

Neng Eem menambahkan orientasi kewirausahaan Indonesia diharapkan tidak hanya sekedar mengejar keuntungan (profit oriented) tetapi diutamakan untuk memberdayakan masyarakat lokal. “Semangat kewirausahan sosial yang tidak hanya mampu menambah lapangan kerja tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) untuk menggerakkan roda perekonomian demi terciptanya kesejahteraan sosial,” ungkap dia lagi.

Dikatakan Neng Eem, kewirausahaan sosial menitikberatkan keterlibatan masyarakat dengan memberdayakan masyarakat kurang mampu secara finansial maupun keterampilan. “Program kewirausahaan sosial secara riil harus dapat diimplementasikan dan disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri hingga ke pelosok daerah,” pungkasnya.

Kewirausahaan sosial, lanjutnya, semestinya difasilitasi pemerintah sebagai gerakan nasional kewirausahan yang menjadi program pemerintah bersama komunitas kepemudaan, ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Tujuannya pemberdayaan ekonomi melalui program pelatihan dan pemberian akses terhadap modal serta perluasan pasar,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bailout Century Tidak Tepat

JAKARTA-Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merupakan keputusan

Kemenperin Usul Tambah Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 3,42 Triliun

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar