Demokrat Bantah Kesepakatan Hitam

Wednesday 19 Jun 2013, 9 : 40 pm
by

JAKARTA-Dukungan politik Fraksi Golkar terhadap pengesahan UU APBN Perubahan 2013 ternyata tidak gratis. Disinyalir ada ‘kesepakatan hitam’ antara SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie sehingga di APBN-P 2013 ada tambahan dana  Rp 155 miliar untuk menanggulangi lumpur Lapindo. “Kita bisa menyampaikan dugaan, tapi korelasinya pasti ada,” kata politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di Jakarta, Rabu (19/6).

Dugaan yang sama disampaikan Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) Rizal Ramli. Karena itu, dia mendesak SBY menjelaskan alokasi Rp155 miliar dalam APBN-P 2013 untuk membantu PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).  “Patut diduga ada kesepakatan hitam antara SBY dan Ketua Umum Partai Golkar Aburrizal Bakrie (ARB) terkait alokasi anggaran tersebut,” tegas dia.

Namun Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan tidak ada kongkalikong persetujuan anggaran penanganan lumpur Lapindo dalam APBN-P 2013. Dia menegaskan, bahwa seluruh anggaran APBN-P 2013 dibahas dengan transparan antara pemerintah dan DPR RI. “Anggaran yang diajukan yang disetujui, sudah dibahas dengan transparan dan jernih, tentunya dengan sepengetahuan pemerintah dan DPR RI,” ujar Julian.

Menurut Hendrawan, alokasi anggaran untuk lumpur Lapindo terus disediakan karena pemerintah tertekan secara politik. Lebih tegas ia menyampaikan, Partai Golkar merupakan partai dengan jaringan yang sangat kuat. Itu sebabnya pemerintah abaikan partai lain yang lebih kecil dari sisi kekuatan politik. “Saat di paripurna disebut-sebut suara Golkar suara rakyat, tapi kali ini berbeda, suara Golkar beda dengan suara rakyat. Dana ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” imbuh dia.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang APBN Perubahan 2013 terdapat sejumlah keanehan. Yang paling menohok adalah kehadiran Pasal 9 yang mengatur alokasi dana untuk penanggulangan lumpur Lapindo sebesar Rp 115 miliar. Pasal tersebut dinilai aneh karena di dalamnya dijelaskan terlalu detail.

Di luar itu, pasal ini disinyalir sebagai mahar politik dari Fraksi Demokrat untuk Fraksi Golkar agar menyetujui APBN-P 2013 disahkan. Dugaan itu semakin menguat karena pimpinan DPR baru mengetahui ada alokasi untuk lumpur Lapindo di forum lobi saat rapat paripurna pengesahan diskors sekitar tiga jam.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih mengungkapkan, pemerintah sudah membantu PT Minarak Lapindo untuk menangani korban luapan lumpur sejak APBN 2011. “Tidak ada (kesepakatan politik). Tahun 2012 juga ada anggaran untuk Lapindo, 2011 juga ada. Artinya, itu sudah setiap tahun ada alokasi untuk Lapindo, kecuali kalau sebelumnya tidak ada,” kata Achsanul di gedung DPR Jakarta, Rabu (19/6).

Dia memastikan, tidak ada pihak-pihak yang merasa kecolongan akibat masuknya pasal 9 di APBN-P 2013. Lantaran, perubahan UU itu dibahas secara bersama-sama sebelumnya. “Tidak pas dibilang kecolongan,” ujar anggota Komisi XI itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Klaim Penyerapan Anggaran 2015 Lebih Baik

JAKARTA-Pemerintah mengklaim kemampuan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

UEA Bakal Investasi Sektor Pariwisata

ABU DHABI-Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Mohamed Bin Zayed