Dilaporkan ke KPK, KAKI Duga Ada Korupsi Dana Kelapa Sawit

Friday 28 Apr 2017, 2 : 51 pm

JAKARTA-Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dialokasikan untuk penyediaan/pemanfaatan biodisel/biofuel kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jumat (28/5/2017).

Tak hanya itu, KAKI Meminta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau pejabat pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan pihak-pihak lainnya yang terkait. “Kami juga memohon KPK untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai pemberlakuan Pasal 9 ayat 2 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Pasal 11 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit apakah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” ujar koordinator KAKI, Arifin Nur Cahyono dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (28/4/2017).

Selain itu, Arifin mengatakan pihaknya menginginkan KPK untuk mengawal dan memantau perkembangan penyusunan RUU Kelapa Sawit di DPR untuk meminimalisasi masuknya kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dalam proses penyusunan RUU tersebut. “Penyusunan RUU di DPR wajib untuk dikawal agar benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat Indonesia,” tambahnya.

Lebih jauh, Arifin menduga dan menengarai penggunaan alokasi dana perkebunan telah terjadi penyelewengan dengan menyalurkannya kepada tiga (3) Grup Perkebunan Kelapa Sawit Besar dengan nilai sekitar 81,7% dari Rp. 3,25 triliun yang dipungut dari Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia (US$ 50 per ton untuk ekspor CPO).

Kata Arifin, ketiga Grup Perusahaan tersebut diduga menikmati alokasi dana perkebunan melalui program biofuel periode Agustus 2015-April 2016.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat tiga perusahaan terbesar yang memasok FAME ke Pertamina, yakni PT. Wilmar Nabati Indonesia (547.507KL); PT. Wilmar Bionergi Indonesia (388.304KL), dan PT. Musim Mas (338.982KL).

Secara keseluruhan perusahaan perkebunan yang diduga menikmati dana Perkebunan Kelapa Sawit dari pungutan Ekspor CPO itu, antara lain: PT. Wilmar Bionergi Indonesia; PT. Wilmar Nabati Indonesia; PT. Musim Mas; PT. Eterindo Wahanatama; PT. Anugerahinti Gemanusa; PT. Darmex Biofuels; PT. Pelita Agung Agrindustri; PT. Primanusa Palma Energi; PT. Cilandra Perkasa; PT. Cemerlang Energi Perkasa; dan PT. Energi Baharu Lestari. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inflasi dan Neraca Perdagangan Terus Membaik

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi Desember 2013 masih berada dalam

FPKB Siap Bela Keberadaan Pesantren

JAKARTA-Kalangan DPR akan mengawal operasional pendidikan Pesatren AR-Raudhatul Hasanah, Medan.