DPR dan Kementerian BUMN Bersinergi Soal Beroperasinya Semen Rembang

Tuesday 24 Jan 2017, 10 : 48 pm
by
aksi tolak kehadiran PT Semen Indonesia di Rembang, Jateng, photo: dok forumhijau.com

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengungkapkan Kementerian BUMN tetap berkomitmen mendukung dan mendorong agar pabrik Semen Rembang, di Jawa Tengah, tidak gagal dan dapat segera beroperasi.

Selain itu, di hadapan Komisi VI DPR, pihak Kementerian BUMN juga menyatakan kesediaannya membantu proses penyempurnaan amdal dan izin lingkungan Semen Rembang.

Sehingga ke depannya Kementerian BUMN ingin Semen Rembang tidak lagi mengalami kendala.

“Kami sudah gelar rapat dengan Kementerian BUMN, salah satunya bahas Semen Rembang. Mereka sudah menegaskan di depan kami tetap mendukung dan ingin Semen Rembang cepat beroperasi,” ujar Azam Azman Natawijana, Selasa (24/1).

Menurut Azam, persoalan yang selama ini dituntut dari Semen Rembang adalah soal izin lingkungannya.

Menyikapi itu, Kementerian BUMN kata Azam telah menjelaskan ke Komisi VI DPR bahwa sedang di proses penyempurnaan izinnya.

“Kementerian BUMN punya tanggung jawab sebagai pemegang saham agar pabrik Semen Rembang jangan terbengkalai, cuma menjadi puing rongsokan. Jangan negara rugi akibat tidak beroperasinya Semen Rembang,” Azam menuturkan.

Azam menyatakan, setelah mendengar perkembangan terakhir dari Kementerian BUMN, Komisi VI DPR juga langsung memutuskan agar Semen Rembang bisa beroperasi. Bahkan Komisi VI DPR bakal bersinergi dengan Kementerian BUMN terkait segera beroperasinya Semen Rembang.

“Komisi VI DPR tetap mendorong terus Semen Rembang beroperasi. Jangan sampai proyek negara benilai Rp 4,97 triliun ini gagal dan batal,” tutur Azam.

Hal lainnya yang coba di dorong DPR adalah bisa diungkapnya pelaku utama di balik penolakan Semen Rembang. Komisi VI DPR, ucap Azam, merasa heran begitu masifnya penolakan Semen Rembang sebagai milik negara.

“Sekarang izin lingkungannya sesuai perintah putusan Mahkamah Agung sudah di cabut. Berarti kan sudah mematuhi hukum. Untuk Semen Rembang juga jangan terburu-buru menyusun perizinannya supaya benar-benar bagus,” kata Azam.

Komisi VI DPR memastikan pula memberikan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo guna menguak dalang penolakan Semen Rembang. Diharapkan dari situ dapat jelas penyebab terkendalanya operasional Semen Rembang.

Terkait pasca keputusan Semen Rembang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Azam meminta situasi pengamanan di areal lokasi pabrik semakin ditingkatkan.

Jangan sampai nantinya polemik pabrik semen makin kisruh kemudian terjadi benturan antara massa pendukung dan penolak Semen Rembang.

Sisi lainnya, Azam menyebutkan, sikap pemerintah melalui dua kementeriannya, yaitu Kementerian LHK dan Kementerian BUMN, terkesan aneh. Azam mengungkapkan, seperti tidak ada kerjasama yang searah antara kedua kementerian itu menyikapi proses beroperasinya Semen Rembang.

“Seharusnya kan dua kementerian itu sama-sama mempermudah serta mendukung segera terlaksananya Semen Rembang. Tapi kok yang satu terkesan ingin cepat, sedangkan satu lagi perlu banyak mekanisme,” ucap Azam.

Semen Rembang telah dinyatakan agar sementara menghentikan aktivitas pabriknya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihak Semen Rembang diharuskan menyempurnakan amdal dan izin lingkungannya kembali jika ingin beroperasi.

Sesuai rencana, seharusnya Semen Rembang sudah mulai beroperasi awal tahun 2017. Pembangunan pabrik Semen Rembang kini telah merampungkan tahapannya hingga 100 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hasto: Anas Korban ‘Black Campaign’

JAKARTA-PDI Perjuangan mengajak seluruh masyarakat untuk berjuang bersama mewujudkan watak

PT CNI Investasikan Rp14,4 Triliun, Bangun Smelter Feronikel di Kolaka

KOLAKA-PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menginvestasikan dana sebesar Rp 14,4