Dugaan Penyalahgunaan SKTM Untuk PPBD, DPR : Itu Tindak Pidana

Monday 9 Jul 2018, 5 : 28 pm
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo/dok kompas

JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo menyayangkan cukup banyaknya penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kasus itu menunjukkan PPDB masih jauh dari transparansi,” katanya di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Bamsoet-panggilan akrabnya- menyatakan, kepolisian harus mengusut pungli dan penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Sebab, kedua perbuatan itu sudah tergolong tindak pidana. “Mendorong Polri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang adanya pungutan liar yang terjadi serta menindak tegas oknum penerima dan pemberi pungutan liar, agar didapat sistem PPDB yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan seluruh panitia PPDB untuk melakukan cek dan memeriksa ulang atas dokumen-dokumen yang ditetapkan sebagai persyaratan sebagai peserta didik baru. “Jika sampai ada dokumen yang dipalsukan maka hal tersebut merupakan tindak pidana penipuan dan pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi LSM Tangerang, Agus Sahrul Rijal menilai, Diknas Pemprov Banten main-main dan tidak transparan dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya SMAN 2 Kota Tangerang. Pantauan yang terjadi melalui result.ppdb banten.go.id terlihat kuota masing-masing SMAN di Tangerang berubah-ubah.

Berdasarkan pemantauannya, Agus melihat ada dua SMAN Kota Tangerang yang mengalami perubahan kuota tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yakni SMAN 2 Kota Tangerang dan SMAN 6 Kota Tangerang. Awalnya kuota SMAN 2 Kota Tangeranga hanya 276 siswa, kemudian tiba-tiba berubah dan bertambah jadi 306 siswa. Penambahan ini tanpa pemberitahuan ke masyarakat terlebih dahulu, sehari kemudian kuotanya berubah lagi secara tiba-tiba dari 306 menjadi 296.

Penambahan dan pengurangan kuota secara tiba-tiba menimbulkan kecurigaan masyarakat, karena itu Diknas Pemprov Banten dinilai tidak profesional. “Sejak awal dibuka ppdb Banten sudah bermasalah, makanya soal kuota-kuota SMAN juga tidak jelas dan berapa kebutuhan pastinya,” kata Ketua LSM Garuk KKN Agus yang juga Ketua LSM Garuk KKN kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2018)

Agus mendesak, agar masing-masing SMA Kota Tangerang membuka data secara transparan berapa sebenarnya jatah kuota yang pasti. “Karena ini masalah nasib pendidikan, jangan mempermainkan orang tua siswa, kasihan dong jadi bingung,” ujarnya.

Agus menduga pengurangan dan penambahan kuota SMAN 2 Kota Tangeang dari 276 menjadi 306 dan kembali 296 ada permainan. “Tidak mungkin Diknas tak dapat laporan dari SMA yang bersangkutan, karena yang tahu persis kuota sebenarnya dari SMAN itu sendiri,” paparnya.

Menurut Agus, pihaknya akan terus memantau perkembangan ppdb banten tersebut, karena pihaknya tidak rela perkembangan pendidikan dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perjuangan PSI Sama dengan Perjuangan MUI dan Tokoh-tokoh Agama

AMBON – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie melakukan

Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Anumerta Dodi Junaedi

TANGERANG-Ratusan pelayat iringi pemakaman Anumerta Dodi Junaedi, di TPU Kampung