Elit Politik Diminta Tak Menari Diatas Penderitaan Novanto

Friday 8 Dec 2017, 7 : 34 pm

JAKARTA–Para politisi DPR diminta untuk tidak ‘menari di atas penderitaan orang lain’. Hal ini menyikapi kasus hukum yang dialami Ketua DPR RI Setya Novanto. “Sampai sekarang kan, Pak Novanto masih menjalani proses persidangan, termasuk sedang mengajukan praperadilan. Jadi, tunggulah sampai ada keputusan inkracht dari pengadilan,” kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dalam diskusi di Media Center Nusantara III Gedung DPR RI, Jumat (8/12/2017).

Dijelaskan bekas pimpinan Majelis Kehormatan Dewan/MKD DPR RI ini bahwa apa dialami Novanto yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, MKD sendiri belum bisa menjatuhkan sanksi kepada Novanto. “DPR saja masih tetap bekerja, sehingga tidak ada alasan bagi pihaknya untuk mendorong memilih Ketua DPR pengganti Novanto,” katanya sambil menambahkan bahwa dalam UU MD3, sudah dengan jelas disebut alasan seorag pimpinan DPR diberhentikan.

Karena itu, dia sangat menyesalkan apabila ada pihak lain mencari keuntungan dari permasalahan yang sedang dihadapi Novanto itu. “Secara politik, fraksi PDI Perjuangan DPR saja tidak terganggu dengan status Novanto sebagai tersangka dan ditahan KPK karena dugaan korupsi proyek KTP elektronik,” ucapnya.

Junimart mengingatkan Indonesia sebagai negara hukum, maka dalam kasus Novanto, hukum lah yang menjadi panglima. Karena itu tidak boleh ada penghakiman kepada Novanto sebab belum ada keputusan hukum yang menyebutkan yang bersangkutan bersalah. “Dalam kasus Novanto, biar lah hukum berjalan, biarkan pengacara Novanto bekerja menjalankan tugasnya, jangan menari diatas gendang orang lain,” imbuhnya lagi.

Dia berpendapat, meski Ketua DPR sedang ditahan, bukan berarti kinerja pimpinan DPR terganggu. Hal ini tidak lain karena masih ada 4 orang unsur pimpinan DPR lainnya, yang bisa mengelola lembaga DPR.
“Lagi pula, tidak ada yang tersandera dengan posisi Ketua DPR Novanto seperti sekarang ini. Dimananya tersandera? Tidak ada masalah, rapat-rapat komisi tidak ada masalah, tidak terganggu,” katanya.

Seandainya pun ada 2 unsur pimpinan DPR berhalangan, masih ada 3 orang unsur pimpinan lain yang bisa mengelola lembaga DPR sampai 2019, demikian ditegaskan Junimart Girsang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag-Bekraf Promosi Indonesia Lewat Film

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pengembangan industri film Indonesia agar bisa

Duta Jokowi Minta Presiden Bentuk Tim Audit Independen di Pertamina

JAKARTA-Duta Joko Widodo meminta Presiden melihat kasus pecat memecat pejabat