Gaji PLD Naik, Kontrak Diperpanjang

Monday 14 Jan 2019, 8 : 15 am

BADUNG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo akan menaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada bulan depan. Hal tersebut dikatakan di hadapan ratusan Pendamping Desa Provinsi Bali pada acara optimalisasi pengawalan dan pendampingan tahun 2019 di Hotel Mercure Seminyak, Badung, Bali pada Sabtu (12/1/2019).


“Gaji PLD masih sangat minim. Presiden Joko Widodo meminta tolong gaji PLD ditingkatkan. Insya Allah mulai bulan depan gaji PLD dinaikkan. Karena untuk merubah pengajuan anggaran harus persetujuan DPR dan lain-lain prosedurnya lama, tolong Pak Dirjen (Dirjen PPMD Kemendes PDTT) potong anggaran di Direktorat Jenderal (Ditjen PPMD) untuk tingkatkan gaji PLD kita,” tegasnya disambut tepuk tangan para pendamping desa yang hadir.

Selain itu, Menteri Eko merespon terkait kontrak pendamping desa yang tiap tahun harus mengajukan perpanjangan. Menurutnya, jika memungkinkan, perpanjangan kontrak pendamping desa bisa dilakukan tiap lima tahun sekali.

“Pastilan kontrak pendamping desa diperpanjang minggu depan juga. Pendamping desa mau dilanjut atau diberhentikan? Kontraknya langsung 5 tahun bisa gitu? Tidak tiap tahun, ngabisin kertas saja, jadi tiap tahun saya tidak perlu bilang perlu dilanjutkan?,” tegasnya disambut tepuk dan sorai para pendamping desa.

Penghargaan yang diberikan Mendes PDTT untuk para pendamping desa tentu saja bukan tanpa alasan. Dirinya menilai para pendamping desa merupakan para militan dan pahlawan garda terdepan dalam membangun desa. Keberhasilan pengelolaan dana desa juga tidak terlepas dari kerja keras para pendamping desa.

“Pak Jokowi apresiasi kerja keras kalian (pendamping desa) dan kalian relawan paling militan dalam membangun desa. Tiap kunjungan kerja presiden, kalian suka ditanyakan. Pengurangan kemiskinan di desa-desa juga ada andil dari kerja keras kalian. Dengan kerja keras kalian, kalian bukan bikin hoax tapi kalian buktikan bahwa kalian bisa. Pak Jokowi dengan dibantu kalian berarti terbukti melaksanakan amanah UU Desa No.6 dengan baik berkat dukungan kalian,” ujarnya dengan semangat.

Selain itu, dalam rangka peningkatan kualitas pendamping desa, Mendes PDTT mendapat arahan presiden untuk memberikan kesempatan kepada pendamping desa untuk belajar ke luar negeri.

“Tolong pendamping desa untuk belajar di luar negeri kata presiden. Sekarang kerjasama dengan beberapa institusi. Misal belajar mengelola pariwisata di Thailand, selain itu, pemerintah China akan memberikan kesempatan pada 100 pendamping desa untuk belajar. Kerjasama juga dengan BBLM Bali untuk mengadakan pelatihan-pelatihan entrepreneur,” terangnya.

Kepala Dinas PMD Bali Ketut Lihatnyana mengatakan militansi para pendamping tidak diragukan lagi, pasalnya para pendamping tetap bekerja dilapangan walaupun belum perpanjang kontrak.

“Pendamping desa merupakan garda terdepan untuk suksesnya pemberdayaan dan pembangunan desa. Untuk provinsi Bali ada 43 desa mandiri, 200 desa maju. Dampak dana desa luar biasa. Kemiskinan di Bali menurun. Jumlah orang miskin di Bali lebih sedikit di banding di kota. Pengangguran berkurang, salahsatunya karena program Padat Karya Tunai (PKT). Pendamping profesional apalagi saat ini masuk era digitalisasi, akan menjadi serba cepat, 2019 berbasis aplikasi,” ungkapnya.

I Gede Kresna Putra salah seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Tabanan Bali mengatakan sangat senang terkait adanya rencana kenaikan gaji PLD yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Sangat senang jika memang akan dinaikan, karena terbentur kendala kondisi desa yang berbeda, jarak antar desa berbeda-beda. Dan kami juga senang kalau terus dapat pelatihan untuk peningkatan kapasitas PLD,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Kerugian Akibat Peredaran Narkoba Capai Rp 63 Triliun

JAKARTA-Peredaran dan konsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat Indonesia memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar. Dari sisi ekonomi, pada tahun 2015, narkoba telah menimbulkan kerugian sampai dengan Rp 63 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan total dana itu yang digunakan pengguna dan pengecer untuk membeli narkoba, serta membiayai pengobatan dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. “Selain itu, kerugian terjadi akibat pencurian barang untuk beli narkoba,  kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta, Minggu (26/6). Selain kerugian material, Jokowi mengatakan, peredaran narkoba juga telah merusak kehidupan masyarakat. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2015 angka kejadian pengguna narkoba mencapai 5,1 juta jiwa. “Dan paling menyedihkan, 40 sampai 50 generasi mudah kita tiap hari mati akibat narkoba,” katanya. Dengan daya rusak akibat narkoba, tegas Jokowi, tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba. “Hajar mereka, hantam mereka. Semua harus bersinergi mulai dari pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten, maupun provinsi, semuanya, sebab kalau ini dibiarkan bisa kemana-mana dan bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tegasnya. “Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas, Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut. Sekali lagi saya tegaskan saatnya kita  perang melawan narkoba,” pungkas Presiden.

Cegah Bank Gagal, DPR Bentuk Panja Pengawasan Bank

JAKARTA-Komisi XI DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan