Hanya 13% Pedagang Pasar Tanah Abang Yang Bayar Pajak

Tuesday 1 Sep 2015, 12 : 30 pm
by

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melakukan sosialisasi peraturan perpajakan bagi Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM). Kali ini, sosialisasi menyisir pedagang di Pasar Tanah Abang.

Berdasarkan Data Nomor Objek Pajak (NOP), terdapat 12.970 kios di Pasar Tanah Abang, yang meliputi Blok A, Blok B, Blok C, Blok E, Blok F, Blok G, Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA ) dan Thamrin City, yang merupakan wilayah kerja KPP Tanah Abang Dua. Berdasarkan data Ditjen Pajak, dari sejumlah kios tersebut, hanya 8.799 yang terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Sedangkan sisanya, belum terdaftar sebagai WP. “Dari 8.799 WP tersebut, sampai Agustus 2015, hanya 13% atau sekitar 1.178 WP yang membayar pajak sesuai PP 46, dengan nilai sekitar Rp3,98 Miliar,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/9).

Data tersebut menunjukkan bahwa di Pasar Tanah Abang terdapat sekitar 4.171 pedagang yang belum mempunyai NPWP, 7.621 pedagang yang sudah mempunyai NPWP namun belum membayar pajak, dan rata-rata omzet dari 1.178 pedagang yang membayar pajak hanya sekitar Rp.42 juta perbulan untuk masing-masing pedagang. Padahal berdasarkan informasi yang beredar, perputaran uang di pasar Tanah Abang mencapai triliunan rupiah.

Berangkat dari kondisi yang memprihatinkan inilah Ditjen pajak memandang perlunya dilakukan sosialisasi terhadap pedagang pasar Tanah Abang serta mendirikan gerai layanan terpadu yang berlokasi di dalam pasar Tanah Abang.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013, pajak penghasilan bagi UMKM yang memperoleh penghasilan bruto (omzet) kurang dari Rp 4,8 Miliar setahun atau Rp 400 juta sebulan, mendapatkan kemudahan penghitungan pajak dengan tarif 1% dari penghasilan bruto. Setiap akhir bulan, para pengusaha UMKM cukup hanya menghitung jumlah omzet dan kemudian menyetorkan pajaknya sebesar 1% melalui ATM, Internet Banking, teller Bank atau kantor pos.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Elektronik Semakin Agresif Dobrak Pintu Ekspor

JAKARTA-Industri elektronik di dalam negeri terus didorong untuk menembus dan
PT Metrodata Electronics Tbk

MTDL Dukung Start-Up Melalui Modal Ventura

JAKARTA-PT Metrodata Electronics Tbk (“MTDL”), emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi