Ini 5 Masalah Besar Yang Menjadi Keluhan Investor

Thursday 12 Sep 2019, 11 : 00 pm
by
Thomas Lembong
Kepala BKPM Thomas Lembong menjawab wartawan usai mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9)

JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memaparkan 5 (lima) besar keluhan yang sering kali disampaikan investor, baik domestik maupun internasional.

Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas yang membahas masalah Perbaikan Ekosistem Investasi di Jakarta, Rabu (11/9).

“Peraturan-peraturan yang abu-abu, enggak jelas, tumpang-tindih kewenangan, atau suka berubah-berubah mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kemudian juga perizinan yang bertele-tele. “Pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin, rekomen teks dijadikan izin, semuanya dijadikan izin. Inikan sangat-sangat menghambat proses-proses dunia usaha,” terang Thomas Lembong.

Selain itu jelasnya, isu-isu perpajakan. “Bicara jujur, meskipun sudah banyak perbaikan tetap cukup banyak keluhan dari investor dari sisi pemberlakuan atau perlakuan pajak kepada investor,” kata Thom.

Keluhan lainnya ujar Thomas terkait urusan lahan di lapangan. Di daerah jelas banyak sekali sengketa lahan, kesulitan untuk membebaskan lahan tapi juga izin-izin terkait izin bangunan.

“Sertifikat layak fungsi yang bisa butuh waktu berbulan-bulan mengurusnya dengan membutuhkan biaya yang juga tidak kecil,” imbuhnya.

Masalah lainnya lanjut Kepala BKPM, urusan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Menurutnya, Undang-Undang Ketenagakerjaan dari 2003 itu sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Ini undang-undang sudah 16 tahun, dunia sudah sangat-sangat berubah dan diperlukan penyesuaian-penyesuaian undang-undang ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21,” tutur Thomas Lembong.

Dan terakhir, menurut Kepala BKPM, kesulitan-kesulitan yang dihadapi di sektor BUMN. “Dengan penuh hormat harus kami akui juga banyak sekali keluhan dari dunia usaha swasta mengenai dominasi BUMN dan hubungan antara sektor swasta dengan sektor BUMN yang kurang kondusif,” kata Thomas Lembong.

Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, Presiden telah memberikan waktu satu bulan untuk jajaran kementerian/lembaga (K/L) memfinalkan formulasi-formulasi solusi-solusi.

“Jadi, lanjut Thomas Lembong, mau tidak mau harus ada pemangkasan besar-besaran aturan-aturan, syarat-syarat, kewajiban-kewajiban, izin-izin karena itu yang jadi beban buat kita semua,” tuturnya.

“Itu semua memakan waktu, memakan tenaga yang tidak produktif dan akan semakin sibuknya kita semua mengurus izin, terus mengecek izin. Mohon maaf, sering kali izin juga dijadikan gimmick atau objek transaksional, ya kan, untuk pungli atau oleh aparat penegak hukum bisa dijadikan subjek pemerasan. Dan ini semua kegiatan-kegiatan yang tidak produktif,” ungkap Thomas Lembong.

Menurut Kepala BKPM itu, dirinya sudah mendapat izin oleh Presiden untuk menegur atau marah kepada para menteri yang membuat terlampau banyak peraturan yang tidak produktif itu.

“Jadi saya kira dalam beberapa minggu ini saya akan angkat suara, angkat bicara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol. Aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan kita semua,” pungkas Thomas Lembong.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Airlangga: Vaksinasi COVID-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan Harus Seiring

JAKARTA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19

Mendag: Ekonomi Indonesia Maju Karena UKM Kuat

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, Indonesia berpeluang menjadi negara