Insentif Jitu Tarik Investasi dan Tumbuhkan Industri

Sunday 30 Sep 2018, 3 : 50 pm
by
Menperin, Airlangga Hartarto

Dalam skema baru ini, perhitungan PPnBM tidak lagi berbasis tipe kendaraan, ukuran mesin, dan peranti penggerak. Pajak akan diperhitungkan berdasarkan hasil pengujian emisi karbondioksida (CO2) dan volume silinder (ukuran mesin). Batas emisi terendah, yakni 150 gram per kilometer dan tertinggi 250 gram per kilometer. Adapun PPnBM yang berlaku 0-50 persen.

Semakin rendah emisi dan volume mesinnya, pajak yang dibayarkan semakin murah. Pemerintah juga akan memberikan perlakuan khusus berupa pajak yang lebih rendah untuk kendaraan komersial serta kendaraan yang masuk program emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) dan kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2). PPNBM yang berlaku 0-30 persen.

Di samping itu, Airlangga menyampaikan, pemerintah akan mengeluarkan skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar. Dalam aturan itu, rencananya investor diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen. “Insentif ini diharapkan dapat menumbuhkan sektor industri kecil dan menengah (IKM),” tuturnya.

Menperin optimistis, apabila insentif-insentif fiskal tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di dalam negeri, pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5 persen pada tahun 2019 dapat tercapai. Sektor unggulan yang akan menopang pertumbuhan manufaktur pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, serta kosmetika.

Pasalnya, pertumbuhan industri tersebut rata-rata di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Selama ini industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional, karena memberi efek yang luas bagi peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, penambahan pajak dan cukai, serta penerimaan devisa dari ekspor,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri PUPR : Mudik 2017, Tol Jakarta-Semarang Siap Pakai

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan

Listrik di Nias Putus, Dirut PLN Harus Mundur

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mendesak Direktur