Kartel Bunga Bank, Ganggu Daya Saing

Wednesday 17 Apr 2013, 6 : 27 pm
by

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mencermati sinyalemen dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebutkan bahwa tingginya bunga pinjaman bank bersumber dari praktik kartel. “Meski sinyalemen itu sulit dibuktikan, namun ada kenyataan bahwa tingginya bunga bank merupakan salah satu faktor hambatan dalam upaya meningkatkan daya saing bisnis,” papar Ketua Kadin Indonesia  , Suryo Bambang Sulisto di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (17/4).

Selain itu, jelas dia, peristiwa ekonomi yang juga menjadi fokus perhatian Kadin ada pada rencana pemerintah yang secara serta-merta akan merivisi sejumlah proyeksi asumsi makro ekonomi di APBN 2013. “Memang, baru-baru ini Bank Dunia juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 6,2 persen atau lebih rendah dari proyeksi awal yang sebesar 6,3 persen,” kata Suryo.

Menurut dia, situasi tersebut sekaligus menjadi pertanda bagi Kadin untuk dapat mengambil langkah-langkah antisipatif dalam menyikapi berbagai dampak buruk yang mungkin akan mengganggu kinerja dunia usaha di dalam negeri. “Revisi angka pertumbuhan ini perlu pula untuk kami antisipasi dampaknya terhadap dunia usaha,” imbuhnya.

Peristiwa ekonomi yang tidak kalah pentingnya untuk menjadi konsentrasi Kadin, kata Suryo, terkait dengan adanya fakta bahwa beberapa bulan terakhir neraca perdagangan mengalami defisit. ” Dikatakan ini disebabkan oleh masalah yang sifatnya struktural dan ada anggapan lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Kita tidak bisa menafikkan bahwa ekspor kita sejak lama tidak mengalami diversifikasi yang berarti,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perusahaan Keramik Saniter AS Investasi Rp 14,5 Triliun

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada PT Kohler Manufacturing Indonesia

Di Rapat Paripurna Soal RAPBN 2024, Puan Singgung Prestasi Timnas U-22 di SEA Games

JAKARTA-DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian dari Pemerintah