Konser Kemanusiaan untuk Lombok Tembus Rp 2 Miliar

Saturday 11 Aug 2018, 10 : 09 pm
by
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Elek Yo Band turut menyumbangkan penampilannya pada acara Konser Kemanusiaan untuk Lombok di Cilandak Town Square, Kamis (09/08).

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Elek Yo Band turut menyumbangkan penampilannya pada acara Konser Kemanusiaan untuk Lombok. Acara yang diprakarsai oleh ILUNI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) ini juga dihadiri artis-artis nasional untuk mengajak penonton berdonasi.

“Mari bersatu membantu Lombok!,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mewakili Elek Yo Band di Cilandak Town Square, Kamis (09/08).

Elek Yo Band yang beranggotakan Menteri dari kabinet kerja yaitu Menkeu, Menlu, Menteri PUPR, Menaker, Kepala Bekraf, dan Menhub mempersembahkan empat buah lagu. Walaupun waktu semakin malam, namun para penonton masih semangat menyaksikan penampilan band Menteri Kabinet Kerja tersebut.

Total donasi yang didapat sampai akhir penampilan Elek Yo Band adalah 2 (dua) miliar Rupiah. Lagu Indonesia Pusaka pun dipilih sebagai lagu penutup. Sebuah lagu yang dinyanyikan dengan hangat bersama seluruh penonton.

Terakhir, Menteri Perhubungan melelang gitar yang dipakai saat tampil dan terjual seharga dua ratus juta rupiah. Ia berharap semua hasil donasi dapat membantu meringankan beban saudara-saudara Indonesia yang terkena bencana gempa Lombok.

Sebagai informasi, hingga saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan korban mencapai 259 orang akibat bencana gempa di Lombok. Ribuan warga mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit serta Puskesmas setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Disidang Palsukan Pernikahan, Henry J Gunawan dan Istri Malu Pakai Rompi Tahanan

SURABAYA-Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jocosity Gunawan kembali

BNI Group Siap Implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh

BANDA ACEH-BNI Group menyatakan siap mengimplementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah