KPPI Hentikan Penyelidikan atas Kenaikan Impor Barang

Thursday 28 Nov 2013, 4 : 48 pm
by

JAKARTA-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan penghentian penyelidikan atas kenaikan impor barang “Pengukur kilowatt hour (Kwh) serta bagian dan aksesorinya dengan Nomor Harmonized System (HS.) 9028.30.10.00 dan 9028.90.90.00” yang menyebabkan Kerugian Serius atau Ancaman Kerugian Serius terhadap Industri Dalam Negeri dalam rangka Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP).

Penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dari hasil penyelidikan, KPPI menemukan bahwa tidak ada lonjakan impor barang Pengukur kilowatt hour (Kwh) serta bagian dan aksesorinya selama periode penyelidikan (2009-2012). Selain itu, hasil penyelidikan juga tidak ada Kerugian Serius atau Ancaman Kerugian Serius terhadap Industri Dalam Negeri.

Ketua KPPI Ernawati,  menjelaskan bahwa Penyelidikan TPP terhadap barang Pengukur kilowatt hour (Kwh) serta bagian dan aksesorinya dengan No. HS. 9028.30.10.00 dan 9028.90.90.00 dimulai pada tanggal 28 Desember 2012 atas dasar permohonan dari PT. Mecoindo. Volume impor selama periode penyelidikan atas barang tersebut menunjukkan kenaikan yang stabil dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 dengan rata-rata kenaikan selama tiga tahun tersebut sebesar 10,79% dan terjadi penurunan sebesar 22,24% di tahun 2012, yaitu sebesar 3.579.317 kg di tahun 2011 menjadi 2.783.411 kg di tahun 2012.

Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap impor barang “Pengukur kilowatt hour (Kwh) serta bagian dan aksesorinya dengan Nomor Harmonized System (HS.) 9028.30.10.00 dan 9028.90.90.00” tidak dapat dikenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Dorong Tumbuhnya Starup

SERPONG– Kementerian Perdagangan mendukung pengembangan usaha bisnis baru (startup) melalui

ITS Memulai Proses Pemilihan Rektor Periode 2015 – 2019

JAKARTA-Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kini bersiap untuk melakukan pemilihan