KPU RI Didesak Segera Hentikan Seleksi Calon KPUD NTT

Tuesday 4 Dec 2018, 12 : 24 pm
by
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe.

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) diesak segera menghentikan proses seleksi para calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) masing-masing rayon.

Desakan ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyusul adanya informasi dugaan permainan dalam meloloskan calon komisioner di setiap tahap seleksi.

“Intinya mendesak KPU RI agar segera hentikan sementara proses seleksi para calon anggota KPUD di NTT, menyusul informasi dugaan dan indikasi permainan dalam meloloskan calon setiap tahap seleksi yang dilakukan para tim seleksi,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/12).

Dugaan dan indikasi adanya permainan tersebut dapat dilihat dari beberapa hal diantaranya, lolosnya sejumlah calon komisioner yang sebelumnya diduga terlibat di partai politik, meloloskan calon dari unser ASN yang diduga belum memberikan surat rekomendasi dari pejabat atasannya, penetapan kelulusan para calon yang diduga tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI dan sejumlah dugaan kejanggalan lainnya.

Untuk itu Petrus mendesak KPU RI segera mengambil sikap tegas dan menghentikan sementara proses seleksi tersebut sambil membentuk tim investigasi agar proses seleksi ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Ada dugaan permainan ini dapat dilihat dari beberapa hal seperti, lolosnya calon komisioner yang sebelumnya diduga terlibat di partai politik, loloskan calon dari unser ASN yang diduga belum memberikan surat rekomendasi dari pejabat atasannya, dan soal lainnya, makanya kita desak KPU RI hentikan dulu dan bentuk tim investigasi,” ujar Petrus.

Petrus melanjutkan, KPU RI harus berperan aktif mengawasi proses seleksi yang dilakukan para timsel agar tidak adanya calon komisioner titipan untuk kepentingan pihak tertentu dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Potensi melahirkan daya rusak yang tinggi hingga menurunkan kualitas demokrasi setiap pemilu dan pilkada justru dari permainan menempatkan calon titipan pada setiap Kabupaten dalam satu Provinsi,” tegas Petrus.

Desakan senada juga disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe.

Pria yang biasa disapa Ramses ini juga mendesak KPU RI hentikan sementara proses seleksi anggota KPUD se-Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), sambil membentuk tim khusus untuk mengoreksi kembali tahapan-tahapan hasil seleksi yang dinilai adanya dugaan permainan politik dalam proses tersebut.

“Saya kira dimedia sudah ramai soal indikasi permainan itu, agar proses itu tidak jadi masalah dan lahirkan komisioner masalah maka sebaiknya KPU RI hentikan proses dulu di NTT sambil bentuk tim khusus untuk evaluasi seleksi tersebut jangan sampai ada permainan politik dalam loloskan calon-calon itu,” kata Ramses.

Sikap KPU RI yang menghentikan sementara proses seleksi di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Provinsi Maluku merupakan langkah yang tepat dan tidak menutup kemungkinan terjadi di NTT bila adanya dugaan permainan dalam meloloskan calon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Saya kira untuk hindari polemik dan persoalan sebaiknya KPU RI perlu mengambil sikap terhadap proses seleksi calon anggota KPUD Kabupaten dan Kota di NTT. Dan harusnya proses itu transparan dan sesuai dengan aturan yang ada jadi itu yang dipakai timsel. Timsel juga harus jauh dari tekanan politik atau pesanan kelompok manapun yang berusaha menitip orangnya,” tegas Ramses.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Prioritaskan Infrastruktur Dengan Multiplier Effect Tinggi

JAKARTA-– Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pembangunan infrastruktur merupakan suatu

Menko Luhut Ajak Warga Labuan Bajo Berperang Melawan Sampah

LABUAN BAJO-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan