JAKARTA-Kementerian BUMN meminta agar PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) segera melunasi utang sekitar Rp2 triliun. “Kalau utang kepada pemerintah dan BUMN terlebih daluhu selesai, dan mereka juga belum selesai nanti sangat sulit menyelesaikan ini ,” kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Jakarta, Senin, (11/08/2014).
Menurut Dahlan, Merpati memiliki utang kepada pemerintah, juga perusahaan BUMN lain, dan pihak swasta. “Merpati kan punya utang ke 1.000 orang ya 1.000 pihak,” ucapnya
Dahlan menjelaskan utang kepada 1.000 pihak senilai Rp 2 triliun. Cara pembayaran yang harus dilakukan Merpati harus dalam satu paket penyelesaian, karena nilainya cukup signifikan. “Karena nanti ada posisinya yang dianggap instimewa,” ujarnya
Untuk bisa membayar utang, Dahlan telah menjelaskan bahwa Merpati harus melakukan restrukturisasi utang. Setelah itu utang tersebut diubah menjadi saham.
Dahlan menjelaskan Merpati dalam menyelesaikan utang ke 1.000 pihak harus melalui PKPU. “Saya sudah mengusulkan langkah yang anda tahu (rekstrukturisasi utang), minggu ini ke PKPU,” pungkasnya. (ek)