Misbakhun : Kebijakan BI Hanya Pemanis Bibir

Thursday 10 Sep 2015, 5 : 04 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mengkritik lima kebijakan Bank Indonesia (BI) yang ternyata dinilai tidak pararel dengan paket kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Malah kebijakan BI dianggap tidak ada yang baru. “Saya meragukan kebijakan BI tersebut atau bisa disebut kebijakan ini hanya sebagai pemanis bibir,” kata anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun dalam diskusi “Menguji efektifitas Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah” di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Adapun lima paket kebijakan BI itu antara lain, 1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong Sektor rill sisi suplai perekonomian, 2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, 3. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, 4. Memperkuat pengelolaan supply dan demand valas dan 5. Langkah-langkah lanjutan untuk memperdalam pasar uang.

Menurut Misbakhun, kebijakan BI malah terkesan normatif dan tidak ada yang baru. Coba saja poin dua, soal memperkuat stabilisasi rupiah. “Setiap nilai rupiah anjlok, BI malah diuntungkan dan bisa membiayai operasional lembaga itu. Disisi lain kenapa BI tidak memfasilitasi pembelian dolar untuk PLN dan Pertamina, justru malah lewat pasar uang,” terangnya.

Yang mengherankan, kata anggota Fraksi Partai Golkar, BI tidak pernah mengubah arah kebijakan, misalnya saja soal kontrol devisa. “Mestinya bisa dikeluarkan dan kalau perlu ada sanksinya. Dengan begitu kebijakan BI pararel dengan kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Namun demikian, Misbakhun memberikan apresiasi terhadap paket kebijakan ekonomi pemerintah yang akan mengubah sekitar 154 peraturan. Hanya saja harus disampaikan secara detail. “Nah, 154 peraturan itu tadi dibuat pada jaman SBY. Jadi ini memang perlu konsolisasi dan keberanian yang perlu dihargai,” paparnya.

Saat didesak apakah Gubernur BI perlu diganti, Misbakhun secara diplomatis menyatakan tidak bisa sembarang mengganti gubernur BI. Karena ada Undang-Undang tentang BI.

Namun, kata Misbakhun, jika presiden menganggap bahwa gubernur BI gagal menjaga stabilitas moneter dan situasinya genting. Maka bisa saja presiden mengeluarkan Perppu. “Kalau Perppu sudah dikeluarkan, saya orang pertama yang akan mendukung,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Terbitkan 3 PP Terkait UU Ormas

 JAKARTA-Pemerintah segera menerbitkan 3 Peraturan Pemerintah (PP) dari 6 PP 

Olsera POS Hadirkan Zenwel, Solusi Manajemen Reservasi O2O untuk Usaha Kecantikan dan Kebugaran

JAKARTA-Olsera yang merupakan penyedia solusi Point of Sale (POS) berpengalaman