Mulai 2017, Presiden Tetapkan 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional

Wednesday 1 Jun 2016, 3 : 31 pm
by
Presiden Jokowi didampingi Seskab dan Mensesneg saat tanda tangani Keppres di Bandung, Jawa Barat (1/6)

BANDUNG-Presiden Joko Widodo  menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila serta menjadikannya sebagai Hari Libur Nasional. Keputusan ini akan berlaku mulai tahun 2017 mendatang.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (1/6).

“Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan Keputusan Presiden, Tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.

Setelah menyampaikan keputusan tersebut, Presiden Jokowi kemudian berjalan ke sisi kiri podium untuk menandatangani Keputusan Presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila. Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan ini adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPR-RI Ade Komarudin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menteri Pertahanan Ryarmizad Ryacudu, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RUPS Tahunan MYOR Setujui Pembagian Dividen Rp782,5 Miliar

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mayora Indah Tbk

MPR : Etika Politik Harus Mengacu Pada Pancasila

JAKARTA-Kancah politik nasional yang panas akibat Pilpres dan Pilleg semestinya