Nasabah Tetap Tuntut BCA Finance Bertanggung Jawab

Sunday 24 Jul 2016, 8 : 41 pm

JAKARTA-Perusahaan multi finance, BCA Finance diduga “terlibat” menganiayai nasabahnya terkait dengan penagihan utang masalah kredit cicilan mobil.

“Saya tidak punya urusan dengan penagih utang. Saya hanya berurusan dengan BCA Finance sebagai leasing mobil,” kata Natalia, ibu Edy Donald, korban penganiayaan penagih utang (debt collector), seperti dikutip dari BeritaPagi, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Lebih jauh Natalia minta pertanggungjawaban BCA Finance sebagai pemberi kuasa kepada penagih utang yang telah menganiaya anaknya hingga patah tulang.

“Permintaan maaf penagih utang yang brutal tersebut tidak beralasan. Urusan penagih utang kepada pihak kepolisian karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan,” ucapnya geram.

Natalia menceritakan dirinya didatangi penagih hutang yang beringas dan tak lama terjadi peristiwa penganiayaan, Selasa (19/7).

Pelaku penagih utang tersebut didampingi polisi meminta maaf kepada Natalia.

“Saya tolak, karena si pelaku tidak punya kaitan utang piutang kepada saya,” katanya.

Menurut Natalia, perjanjian kontrak dengan pihak leasing BCA Finance, tidak ada point yang menyebutkan jika konsumen menunggak cicilan akan didatangi “preman”.

“Pihak leasing bisa saja menggunakan pihak ketiga namun harus berbadan hukum seperti PT atau CV. Jelas, pihak BCA Finance melanggar aturan OJK,” jelas Natalia.

Dia minta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan anaknya agar kasus serupa tidak terjadi kepada orang lain.

Sebab, perlakuan penagih utang sangat brutal dan kejam.

“Saya malu diteriakin dari luar, diperas dan anak saya dianiaya hingga patah tulang. Saya sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Pihak penyidik berjanji segera melayangkan surat panggilan kepada BCA Finance sebagai pemberi kuasa kepada penagih utang. Kasus ini harus tuntas,” papar Natalia.

Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan terjadi, Selasa sekitar pukul 08.30, seorang bertubuh gelap mendatangi rumah Natalia di Jalan Antariksa, Ciganjur, Jaksel.

Dari depan rumah, penagih utang tersebut berteriak, marah-marah sembari menggoyang pintu pagar.

Salah seorang adik Natalia menghampiri lelaki tersebut dan mengajak bicara baik-baik.

Si penagih utang tersebut tidak terima, dia malah marah lebih keras lagi.

Kemudian penagih utang tersebut menelpon temannya yang tidak jauh dari tempat itu sehingga mereka menjadi tiga orang.

Melihat suasana di depan rumah kian memanas,  Edy Donald, anak Natalia, muncul untuk melerai pertengkaran, namun disambut dengan pukulan bertubi-tubi.

Luka memar di beberapa bagian tubuh dan tulang kaki Edy Donald patah akibat penganiayaan yang tidak seimbang itu.

Natalia langsung menelepon polisi dan tidak lama kemudian si penagih utang diamankan.

Natalia mengakui punya tunggakan cicilan mobil tiga bulan dengan jumlah sekitar Rp10 juta. Natalia bermaksud menyelesaikan tunggakan tersebut, namun diharuskan bayar uang penarikan 10 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Natalia minta waktu dan keringanan, tapi tidak ditanggapi.

“Saya menyesalkan tindakan preman yang beringas itu. Saya minta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak saya yang menyebabkan patah tulang. Saya sudah lapor polisi dengan Nomor LP/3422/VII/2016/PMJ/Dit Reskrimum dan ditandangani Ajun Komisaris Polisi Yuli Susiana,” imbuhnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

H-4 Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik 2024

JAKARTA -Direktur Teknik PT Angkasa Pura Indonesia M. Suriawan Wakan

Terungkap! Saksi JPU Kasus Jiwasraya Mengaku Kesaksiannya Hanya Dugaan Semata

JAKARTA- Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode