OJK Tanda Tangani Kerja Sama dengan Japan FSA

Wednesday 30 Oct 2013, 4 : 07 pm
by

TOKYO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani naskah kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) di Tokyo, Jepang, Selasa (29/10) siang waktu setempat. Naskah kerja sama yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter (Pertukaran Nota Kesepahaman) tersebut menyepakati beberapa area kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka di Kantor Pusat Japan FSA di Tokyo dengan disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Muhammad Lutfi.

Nota Kesepahaman dengan Japan FSA ini adalah naskah kerja sama bilateral OJK pertama dengan otoritas jasa keuangan asing sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa keuangan negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik.

Poin perjanjian naskah kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakup pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan khususnya di sektor Pasar Modal dan Industri Keuangan Non‐Bank kedua negara. Selain itu, kerjasama ini juga meliputi pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.

OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada 2014 mendatang yang akan meliputi pula sektor perbankan, bersamaan dengan akan beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada 31 Desember 2013.

Menurut Ketua DK OJK Muliaman D. Hadad, kerja sama ini memungkinkan prinsip resiprokal dilaksanakan, di antaranya dengan tukar menukar informasi dan pemberian bantuan pengawasan di era globalisasi sektor jasa keuangan saat ini. “Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air,” demikian dikatakan Muliaman seperti dikutip Direktorat Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Komisioner FSA Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini: “Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional.”

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin : IKM Harus Optimalkan KITE

JAKARTA-Kementerian Perindustrian menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Kemudahan

Kunjungi Setu Rawa Kalong, IBH Sempatkan Waktu Dengarkan Aspirasi Pedagang

DEPOK-Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono