Parpol Jangan Ribut Terus Soal DPT

Wednesday 6 Nov 2013, 5 : 29 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak saling lempar tanggung jawab dalam menyikapi DPT bermasalah tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan). “Memang ini menunjukkan ketidakberesan kinerja Kemendagri dan KPU, tapi sebaiknya partai itu membantu mengurangi DPT 10,4 juta yang bermasalah tersebut, dari pada terus ribut dan mempermasalahkannya,” kata Pengamat kebijakan publik UI Andrinof Chaniago di Jakarta, Rabu (6/11)

Menurut Dosen FISIP UI, sistem administrasi negara ini belum mampu melakukan rekam perkembangan penduduk. Padahal, kalau sudah berjalan akan lebih mudah memantau mobil penduduk melalui sistem elektronik sekarang ini. “Jadi, wajar kalau KPU dituntut bertanggung jawab, tapi tak perlu saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut Andrinof menambahkan kasus DPT bermasalah ini banyak sebab-akibatnya, namun Kemendagri dan KPU tidak bekerja secara optimal. ““Sisa 10,4 juta DPT bermasalah itu besar. Pemerintah wajib mendata, dan masyarakat berhak mengetahui data itu. Yang disayangkan dengan anggaran e-KTP Rp 6,7 triliun tapi hasilnya mengecewakan,” tambahnya.

Dikatakan, data kependudukan mestinya bisa dikontrol melalui prosedur birokrasi, untuk mempermudah regulasi, peraturan perundang-undangan terkait penduduk itu sendiri. Tapi, terbukti birokrasi belum kerja optimal, dan partai tidak membantu akurasi data DPT itu sendiri. Karena itu, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan partai harus sinergi untuk memperbaiki DPT pemilu 2014 agar menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas,” imbuhnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Banjir di Sulsel dan Maluku, PUPR Perbaiki Jembatan Rusak

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penanganan

BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

JAKARTA –  PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melalui anak