Pembiayaan Mikro Perumahan Terus Digenjot

Wednesday 18 Oct 2017, 3 : 12 pm
pu.go.id

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berharap Surabaya menjadi Best Practice untuk pelaksanaan Pilot Project Pembiayaan Mikro Perumahan. Apalagi Provinsi Jawa Timur telah banyak melakukan kegiatan yang menjadi best practice khususnya di bidang perumahan. “Kami berharap Provinsi Jawa Timur bisa menjadi best practice untuk pelaksanaan pilot project pembiayaan mikro perumahan melalui dekonsentrasi sub bidang pembiayaan perumahan,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti dalam acara Rapat Koordinasi Pembinaan Pendanaan dan Sistem Pembiayaan Perumahan di Surabaya, Senin (17/10).

Pilot Project Pembiayaan Mikro Perumahan, ungkap Lana Winayanti merupakan suatu terobosan skim pembiayaan perumahan yang disesuaikan dengan kriteria masyarakat berpenghasilan tidak tetap (petani, nelayan, tukang ojek, dll) yang tidak dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) melalui perbankan.

“Pembiayaan mikro perumahan merupakan skema pembiayaan yang menggunakan pendekatan rumah inti tumbuh diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap dan bersifat revolving, artinya kredit diberikan secara berulang dalam tempo maksimal lima tahun dengan maksimum nilai pinjaman sebesar 50 juta rupiah,” terang Lana Winayanti.

Lana juga berharap pemerintah daerah (pemda) dapat lebih meningkatkan perannya dalam bidang perumahan seperti melakukan pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pendataan kondisi perumahan di daerah, pemberian kemudahan perizinan, pengawasan dan pengendalian kualitas perumahan, melakukan pendampingan bagi komunitas masyarakat berpenghasilan tidak tetap di daerah dan fasilitator untuk mengakses pembiayaan ke bank.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Agus Heru Widodo, mengatakan permasalahan di Provinsi Jawa Timur salah satunya terkait dengan rendahnya daya beli masyarakat. “Kami juga menghadapi masalah backlog perumahan berdasarkan hunian yang mencapai sekitar satu juta unit dan backlog berdasarkan kepemilikan mencapai sekitar 2.600.000 unit”, ungkap Agus.

Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa berdasarkan data pengembang yang masuk untuk pembangunan rumah MBR dan Non MBR di Jawa Timur terjadi realisasi yang berkebalikan. “Pada tahun 2016, pengembang berencana untuk membangun rumah MBR sebesar 52% dan Rumah Non MBR sebesar 48%. Namun realisasinya pengembang cenderung membangun rumah Non MBR dengan presentasi yang lebih besar yakni sebesar 55% dari rencana awal,” terang Agus.

Untuk menangani permasalahan perumahan, pemda Provinsi Jawa Timur juga akan menempuh beberapa upaya, diantaranya Pendapatan Asli Daerah Kab/Kota disubsidi silang dengan rumah menengah/besar terkait MBR.

Selain Provinsi Jawa Timur, masih ada 15 (lima belas) provinsi lainnya yang mendapatkan dana Dekonsentrasi Sub Bidang Pembiayaan Perumahan Tahun Anggaran 2017 yaitu, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengacara PKS Kecewakan Pengunjung Sidang

JAKARTA – Sidang gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS ternyata membuat pengunjung

Di Forum IPU, Puan Singgung RI Segera Miliki Payung Hukum PDP

UZBEKISTAN-Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pentingnya perlindungan data