Perusahaan Baja Nasional Didorong Pakai Teknologi RBCS

Monday 15 Feb 2016, 7 : 28 pm
steelindonesia.com

JAKARTA-Kementerian Perindustrian meminta kepada pelaku industri baja untuk melaksanakan alih teknologi yang efisien. Salah satunya memanfaatkan teknologi regenerative burner combustion system (RBCS). “Teknologi ini konsumsi bahan bakar basis gas dapat dihemat sekitar 30 persen,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, Senin (15/2/2016).

RBCS merupakan teknologi yang digunakan pada tungku pemanasan ulang (reheating furnace) dengan fungsi untuk melakukan pemanfaatan kembali gas buang yang masih mengandung energi cukup besar. Sehingga akan mampu menghemat penggunaan energi di industri. “Teknologi RBCS akan menghasilkan sebuah high performance industrial furnace atau tungku pemanas industri yang berkinerja tinggi. RBCS memiliki konduktivitas yang cepat menerima dan menghantarkan panas,” terangnya

Haris mengatakan, teknologi RBCS telah dimanfaatkan oleh industri besi dan baja di Indonesia. “Pada 2006, alih teknologi ini diaplikasikan oleh PT. Gunung Garuda, dimana merupakan hasil kerjasama industri antara Pemerintah Indonesia dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) dari Jepang,” paparnya.

Menurut Haris, pentingnya penerapan teknologi RBCS pada sektor industri karena saat ini di Indonesia terdapat delapan sub-bidang industri yang lahap energi, yaitu industri semen, pupuk, petrokimia, besi dan baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, serta minyak goreng dan gula. Terhadap kedelapan jenis industri tersebut telah dilakukan inventori sebanyak 700 perusahaan yang secara agregat emisi CO2-nya mencapai 114,41 Mega Ton ekuivalen.

Untuk itu, selain upaya Pemerintah untuk konservasi energi dan pengurangan emisi GRK, pelaksanaan alih teknologi pada sektor industri diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas SDM dan mendorong daya saing industri nasional. “Saya mengharapkan Workshopini banyak memberi manfaat tidak hanya untuk sektor industri, tetapi juga untuk para pemangku kepentingan dalam hal mendukung peningkatan daya saing industri sekaligus meningkatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah

Di samping itu, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK pada tahun 2020 dengan base year tahun 2010 sebesar 26 persen dengan sumberdaya nasional, dan hingga 41 persen dengan bantuan internasional dari total GRK Nasional. Komitmen tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas RumahKaca (RAN-GRK) yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2011.

Haris menyampaikan, industri merupakan salah satu penyumbang emisi GRK terpenting. Sumber-sumber emisi GRK dari bidang industri meliputi penggunaan energi, proses industri, serta pengolahan limbah industri. “Dengan demikian, sektor industri memegang peranan penting untuk menurunkan emisi GRK untuk mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.

Ia menyebutkan pilihan aksi mitigasi dalam rangka menurunkan emisi GRK dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (1) Mengurangi jumlah energi yang digunakan per produk melalui peningkatan penerapan efisiensi yang akan mengarah pada mitigasi emisi GRK.Teknologi RBCS adalah salah satu contoh penerapan aksi mitigasi ini. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Harus Tumbuhkan Optimisme Pasar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)

Hasto PDIP: Siapa Menabur Angin, Akan Menuai Badai

JAKARTA – PDI Perjuangan tidak akan melakukan intevensi hukum terhadap putusan