Kepala Negara juga berharap agar tenaga kerja yang nantinya akan menggarap pekerjaan didesa tersebut maka harus menggunakan 100 persen pekerja dari desa itu.
“Sehingga yang kita bayar, uangnya juga beredar ke orang-orang di desa kita. Bayar ke Pak A, Pak B, Pak C, Pak D, Pak E semuanya uangnya dipegang oleh ini, semuanya kita harapkan begitu,” tutur Presiden.
Kalau itu terjadi, Rp187 triliun itu muternya hanya di desa-desa terus, menurut Kepala Negara, pertumbuhan ekonomi desa dipastikan akan naik, konsumsi masyarakat di desa itu pasti juga akan naik.
“Jangan sampai bangun jalan beli batu, batunya perginke kota belinya. Nah, yang dapet yang di kota. Nah teori ekonomi ini kita harus ngerti,” tutur Presiden Jokowi.
Terkait permintaannya kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) agar dilaksanakan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek-proyek dari dana desa, Presiden Jokowi menjelaskan, harapannya yang bekerja orang-orang dari desa setempat, dibayar kalau bisa dibayar harian kalau ndak bisa bisa dibayar mingguan, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak.
“Bayangkan kalau satu desa misalnya 1 desa bekerja 100 saja misalnya, berarti sudah membuka lapangan pekerjaan 7,4 juta orang di seluruh Indonesia. Kalau 200 yang akan terbuka lapangan pekerjaan 14 juta orang bekerja di situ,” terang Presiden seraya menekankan, kalau cara penggunaan Dana Desa benar ajab membuka ekonomi desa, akan membuka lapangan pekerjaan, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa.