RUU POM Jangan Matikan Industri Kecil

Tuesday 10 Apr 2018, 6 : 31 pm

JAKARTA-Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM) tentu harus hati-hati. Karena itu RUU ini jangan sampai mengganggu pasar tradsional dana produk lokal. Apalagi dengan melempar isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi, RUU Pengawasan BP POM ini untuk mengawasi, membina dan bukan untuk menakut-nakuti,” kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dalam diskusi “Hindari Makanan Bercacing, RUU POM Rampung Sebelum Ramadhan”, bersama Pengamat Kebijakan Publik UI, Dr Riant Nugroho di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Lebih jauh kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini, RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan industri kecil dan menengah. Apalagi IKM ini sudah dalam posisi sulit atau kembang-kempis. “Oleh karena itu, saat ini kita sedang mencari bandmark dari beberapa negara lain,  semua negara punya  peraturan-peraturan tentang fungsi pengawasan obat dan makanan,” tambahnya,.

Menurut Dede, tugas BP POM itu memastikan kesehatan sebuah produk makanan, minuman, kosmetika dan lain-lain. “Jadi jangan sedikit-sedikit gelar konpers terhadap temuan atau bahaya makanan, obat, kosmetika yang baru diduga mengandung ini dan itu. Kalau temuannya sudah 100 % ada bukti kuat, baru dirilis ke masyarakat,” tegasnya

Ada kemungkinan saat ini sedang memasuki perang dagang, kata Dede, makanya jangan sampai hanya merekomendasikan dugaan bahaya atau mengandung unsur sesuatu. Sehingga akan menguntungkan produk kompetitor lain yang akan naik. “Sedangkan produk yang diduga tersebut langsung turun drastis bahkan hilang di pasaran,” ujarnya.

Sebab saat ini kata Dede, propoganda apapun dengan menghalalkan segala cara akan dilakukan hanya untuk kepentingan dagang, dan itu berlaku global. “Jadi, kalau BP POM belum ada bukti kebenarannya 100 % gak usah konpers,” jelasnya.

Sementara itu dokter Riant Nugroho dari UI mengatakan perang dagang sekarang ini tidak dengan berhadap-hadapan dengan membawa senjata. Tapi, perang secara asimetris, yaitu dengan senjata kimia melalui produk makanan, obat, kosmetika, dan sebagainya.

Karena itu ada perang ‘minyak’ , dan yang terpenting bagaimana RUU ini membuat produk rakyat aman, semua pelaku usaha juga aman, serta memberdayakan usaha produk lokal. “Tugas RUU ini harus memberdayakan produk lokal,” ungkapnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aset Bank OCBC NISP Tumbuh 21%

JAKARTA-Bank OCBC NISP mengumumkan kinerja keuangan kuartal I-2015 yang baik

Tuntut Uangnya Kembali, Korban Rumah Syariah Datangi Kantor PT Wepro Citra Sentosa

TANGERANG-Ratusan pembeli rumah syariah, Amanah City mendatangi Kantor PT Wepro