Dengan kartu cashless, kata dr. Hendra, pemilik polis tidak perlu membayar uang tunai karena biaya perawatan menjadi tanggungan perusahaan asuransi sesuai yang tercantum dalam buku polis. Pemegang polis hanya perlu membayar jika terdapat kelebihan (ekses) klaim setelah pasien selesai menjalani proses rawat inap atau rawat jalan.
Mengingat hidup memiliki risiko dan kartu cashless sangat bermanfaat pada saat rawat inap maka selalu bawa kemanapun pergi.
“Simpan selalu kartu cashless di tempat yang mudah terjangkau dan selalu bawa jika berpergian. Pastikan juga Anda mengetahui daftar rumah sakit rekanan Sequis. Jika kartu hilang segera lapor pada perusahaan asuransi agar segera mendapatkan penggantian,” imbuh dr. Hendra.
Fasilitas cashless berlaku di seluruh jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak penanggung. Sequis menyediakan fasilitas layanancashless untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan perawatan bagi nasabahnya di lebih dari 560 rumah sakit di Indonesia juga tersedia di 54 rumah sakit di Malaysia dan 4 rumah sakit di Singapura (jumlah ini akan terus bertambah sesuai kebutuhan), untuk proses administrasi cashless, Sequis bekerja sama dengan Admedika.
“Sepanjang tahun 2018, Sequis telah membayarkan kewajiban klaim kesehatan lebih dari Rp262,423 miliar dan dari jumlah tersebut sebanyak 53% atau senilai lebih dari Rp139,161 miliar merupakan klaim kesehatan yang dibayarkan secara cashless. Dari total pembayaran klaim kesehatan secara cashless ini, paling banyak 1,56% berasal dari klaim penyakit Diarrhoea and Gastroenteritis of presumed infectious origin (GED). Ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk melakukan kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku demi membantu nasabah mencapai hari esok yang lebih baik,” tutup dr.Hendra