Suku Bunga Acuan Turun 25 Bps

Friday 17 Jun 2016, 12 : 45 am
by
photo dok: bloomberg

JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Sementara, suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00%, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Sagara menjelaskan, bank sentral a juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016. “Dengan begitu struktur suku bunga atau ,term structure operasi moneter BI untuk 7 hari sebesar 5,25%, 2 minggu sebesar 5,45%, 1 bulan sebesar 5,7%, 3 bulan sebesar 6,10%, 6 bulan 6,30%, 9 bulan 6,4%, dan12 bulan 6,50%,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/6).

Di bidang makroprudensial, jelasnya, BI a melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian  melalui Relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sebagaimana terlampir.

Disamping, BI juga memperlonggar kredit/pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit/pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sampai dengan fasilitas kredit/pembiayaan kedua.

Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78% menjadi 80%, dengan batas atas tetap sebesar 92%. Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016.

Bauran kebijakan tersebut sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur  BI bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil. Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.

BI meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Tips Menteri Jonan Menjadi Seorang Pemimpin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membagi
Nasabah tetap dapat bertransaksi dengan mudah dan nyaman dengan BSI Mobile. Pada layanan BSI Mobile, nasabah ex-BNIS dapat melakukan transaksi penarikan tunai tanpa kartu ATM di ATM BSI atau melalui gerai Indomaret terdekat.

BSI: Nasabah ex-BNIS Dapat Mengaktifkan BSI Mobile Untuk Transaksi

JAKARTA-Manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyarankan nasabah ex-BNI