Tak Sesuai SNI, 72 Pompa Air Asal China Dimusnahkan

Monday 11 May 2015, 2 : 49 pm
by

TANGERANG-Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 72 pompa air tak berstandar di Tangerang, Banten. Meski dinilai tak berstandar, produk pompa air asal China tersebut justru memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) di kemasannya. “Pompa air ini memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) tetapi kualitas tidak bagus sehingga dilakukan penindakan,” ungkap Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Widodo saat pemusnahan pompa air di Jalan Prancis No. 2, Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok G5, Tangerang, Banten, Senin (11/5).

Dari 72 pompa air ini, sebanyak 67 produk pompa air MTY GP-125 telah disita dan 5 unit lainnya yang ditarik dari peredaran. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sehingga pompa air tersebut tidak dapat lagi digunakan.

Widodo menceritakan, alasan pemusnahan pompa air merek MTYM Motoyama karena produk tersebut rawan terbakar dan meledak. Pompa air asal China ini pertama kali ditemukan di Aceh tahun 2014 lalu. “Setelah dilakukan uji lab, kualitas pompa air ternyata tidak sesuai dengan unsur K3L atau Kesehatan, Keselamatan Keamanan dan Lingkungan meski sudah mendapatkan label SNI,” paparnya.

Karena itu, dia berharap pemusnahan ini dapat lebih mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat,sehingga meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sekaligus mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai ketentuan.

Pemusnahan produk pompa air ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan khusus di Provinsi DKI Jakarta terhadap produk pompa air merek MTY GP-125 yang berdasarkan hasil uji laboratorium tidak sesuai persyaratan SNI.

Widodo mengungkapkan, pengawasan akan terus ditingkatkan seiring berlakunya perdagangan bebas antarnegara.

Perdagangan bebas, kata Widodo, memberikan pilihan yang lebih bervariasi kepada konsumen untuk membeli produk yang dibutuhkan. Akan tetapi perdagangan bebas juga membawa ancaman keamanan, keselamatan, dan kesehatan konsumen karena variasi kualitas produk yang kurang baik dapat membahayakan konsumen.

Widodo juga berterimakasih kepada importir PT Dinamika Dwiputra Perkasa Jaya yang bersikap terbuka untuk bersedia memusnahkan produk yang diimpornya. Widodo berharap agar perusahaan yang bersangkutan terus menarik dan memusnahkan pompa air merek MTYM Motoyama yang tidak sesuai dengan SNI. “Saya apresiasi kepada PT Dinamika untuk memusnahkan produk ini dan menjadi yurisprudensi kepada importir lainnya. PT Dinamika sudah ikut membantu perlindungan konsumen dan bertanggung jawab kepada produk yang diimpor. Kemudian menjaga reputasi perusahaan,” tegasnya.

Spesifikasi pompa air yang dimusnahkan adalah merek MTYM Motoyama GP 125 non otomatis. Daya listrik 125 watt-220 volt-50 HZ, kapasitas maksimal 35 L/MIN, daya dorong 24 M, daya hisap 8 M, dimensi 245X183X240 MM, volume 0,01 meter kubik, dan berat bruto 8 kg.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Suntikan Modal BUMN Rp106 Triliun Langgar UU

Oleh: Anthony Budiawan Indonesia sedang sakit. Bukan karena virus corona.

Banjir di Tangerang, BPBD Siapkan Tim Evakuasi

TANGERANG-Sejumlah permukiman warga di kawasan Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga