Tarik Ulur Caleg Mantan Koruptor, TePi : Pelaksanaan Pemilu Bisa Terhambat

Sunday 10 Jun 2018, 3 : 17 pm

JAKARTA-Kontroversi soal Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan narapidana korupsi (napi koruptor) maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) bakal menghambat pelaksanaan Pemilu. Pasalnya sejumlah parpol menentang keras larangan tersebut, sehingga terkesan adu kuat antara KPU dan Parpol. “Memang ada potensi soal ini mengganggu tahapan jika DPR tak menerima, sehingga DPR tak akan menyetujui PKPU soal ini,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Menurut Jeirry, Regulasi memang telah menjadikan KPU tersandera oleh DPR. Namun KPU tak boleh mundur dan harus maju terus. “Jika DPR tak mau setuju, KPU bisa tetapkan sendiri PKPU itu. Sebab memang PKPU itu merupakan kewenangan KPU,” tambahnya.

Meski begitu, aktifis demokrasi ini tak menampik kemungkinan adanya kekacauan Pemilu. “Kalau soal kisruh sudah pasti. Sebab saat ini pun kan sudah kisruh. Dan akan makin kisruh jika memang Menkumham tetap menolak. Dan ini tidak baik, sebab akan berpengaruh terhadap opini pemilih. Bisa saja pemilih akan makin apatis dan bosan dengan Pemilu,” terangnya lagi.

Harusnya, sambung Jeirry, parpol tak usah khawatir kekurangan caleg. Karena masih banyak kader yang berminat menjadi caleg. Hanay memang, caleg mantan koruptor biasanya akan lebih banyak menyetor uang ke partai. “Itulah juga yang membuat kenapa partai agak permisif terhadap caleg mantan koruptor ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Jeirry, TePi mendorong Pemilu 2019 menghadirkan caleg berkualitas. “Memang perlu kita dorong agar partai membuat aturan internal yang melarang para mantan koruptor menjadi caleg. Jadi itu bisa dimasukkan sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi caleg. Itu akan lebih kuat jika partai mau,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BANK OCBC NISP

NISP Siap Gelar Program Buyback Saham

JAKARTA–PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) berencana melakukan pembelian kembali

Sekdaprov Minta DP Korpri Sinkronkan Laporan Tahunan

SURABAYA-Sekretaris Daerah Provinsi Jatim H. Akhmad Sukardi meminta Dewan Pengurus