Tutik: THR dan Gaji Ke 13 Harus Bisa Ubah Mental PNS

Monday 28 May 2018, 1 : 30 pm

JAKARTA-Masyarakat berharap kebijakan pemerintah memberi kenaikkan Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan dan gaji ke 13 PNS jangan sampai menimbulkan dilema. Karena beban APBN sudah terlalu berat. Sehingga setiap dana APBN yang digunakan harus memberi manfaat bagi negara. “Memang di satu sisi kenaikan THR untuk pensiunan termasuk gaji ke 13 tentunya sangat diharapkan oleh PNS,” kata anggota Komisi XI DPR Tutik Kusuma Wardhani kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Hal ini mengingat sebagian besar dari PNS, kata anggota Fraksi Partai Demokrat, sudah merencanakan untuk mudik ke kampung halaman guna bertemu dengan keluarga besar. “Sehingga uang yang mereka bawa , akan dibelanjakan di kampung masing-masing. Sehingga akan meningkatkan daya beli masyarakat di kampung dan desa,” ujarnya.

Namun pun demikian, lanjut Legislator asal Bali, tunjangan THR dan gaji ke 13 ini cukup memberatkan keuangan negara bila tidak dibarengi dengan efisiensi anggaran. “Karena pengeluaran extra untuk tunjangan THR ini maka Pemerintah wajib untuk meningkatkan pendapatan dengan meminimalisir kebocoran-kebocoran dari segi pendapatan,” paparnya.

Oleh sebab itu untuk mendongkrak kualitas SDM ini, sambung Tutik lagi, maka langkah yang perlu ditingkatkan adalah soal pengawasan dan tanggung jawab semua PNS. Pasalnya mengingat mereka mendapatkan gaji dari keringat rakyat. “Apalagi PNS mendapatkan gaji ke 13 ini dari golongan paling bawah sampai pangkat tertinggi. Karena itu para PNS ini diharapkan agar mau mengubah kinerja mereka menjadi pelayan nasyarakat bukan untuk dilayani oleh masyarakat,” tutur mantan Ketua HIPMI Buleleng.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Sebelumnya, Menteri anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan mencapai Rp35,76 triliun. Bahkan anggaran tersebut naik 68,9 persen dibanding tahun lalu. “Gaji ke-13 Rp5,24 triliun. Kinerja ke-13 Rp5,79 triliun, dan pensiun ke-13 Rp6,85 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan anggaran terutama disebabkan pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan. Berbeda dengan PNS yang menerima THR dan gaji ke-13, pensiunan di tahun lalu hanya menerima THR.

Ia merinci, anggaran untuk THR PNS, TNI, dan Polri pada tahun ini mencapai Rp11,03 triliun yang terdiri dari anggaran gaji sebesar Rp5,24 triliun dan tunjangan kinerja Rp5,79 triliun. Kemudian anggaran THR pensiunan sebesar Rp6,85 triliun.

Seiring besaran anggaran tersebut, Sri Mulyani memastikan dana THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS, Polri, TNI, serta pensiunan bakal lebih besar di tahun ini dibanding tahun lalu.

Saat ini, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

Pembayaran akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan kerja bakal mengajukan ke kantor perbendahaaan negara mulai akhir Mei dan pembayaran dilakukan awal Juni. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Melantai Perdana, Harga ARCI Langsung Menguat 12,7% ke Level Rp845

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek

Bravo 5 Tangsel Edukasi Ibu-ibu Pentingnya Menjaga Kesehatan Payudara

TANGERANG-Bravo 5 Tangerang Selatan (Tangsel) memberi edukasi tentang kesehatan perempuan