17 Pelaku UKM Difasilitasi Go Ekspor

Friday 12 Nov 2021, 10 : 20 am
by
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman

JAKATA-Untuk mendorong pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Go Ekspor, Kementerian Koperasi dan UKM telah memfasilitasi 17 pelaku UKM untuk memperoleh Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, dengan memperoleh sertifikasi HACCP maka pelaku UKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri.

“Sertifikat HACCP merupakan salah satu syarat keamanan pangan oleh buyer. Selain itu, sertifikat HACCP telah diakui otoritas Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO),” kata Hanung dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, (11/11/2021).

Pelaku UKM yang mandapatkan Sertifikasi HACCP telah melakukan ekspor ke beberapa negara antara lain Eropa, Saudi Arabia, Mesir, Senegal, China, Qatar, Amerika dan beberapa negara ASEAN dan Timur Tengah.

Hanung menceritakan, salah satu UKM yang telah menerima Sertifikasi HACCP yaitu UKM Restu Mande yang berada di Kabupaten Bandung.

UKM ini memproduksi makanan olahan seperti rendang, dendeng, bumbu masakan padang.

Pada tahun 2021 pelaku UKM Restu Mande diikutsertakan dalam pameran Dubai Expo 2020 dengan memperkenalkan produknya di Restoran Indonesia di Dubai guna mendukung pagelaran Spice Up The World serta mendapatkan kerjasama berkelanjutan dengan restoran yang ada di Riyadh.

“Kami berharap, pelaku UKM yang telah mendapatkan sertifikasi HACCP,  dapat lebih meningkatkan kapasitas usahanya, untuk senantiasa adaptif, inovatif dan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat bersaing di pasar global,” kata Hanung.

Sebanyak 17 pelaku UKM yang mendapatkan HACCP dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Sertifikat HACCP adalah sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan yang secara preventif bersifat ilmiah, rasional dan sistematis.

Tujuannya untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, proses produksi/pengolahan, manufacturing, penanganan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan

Keamanan Pangan Jadi Keprihatinan Guru Besar Unika Atma Jaya

JAKARTA-Keamanan pangan masih menjadi suatu tantangan di Asia Tenggara yang