3 Mega Proyek Pemerintah Bernilai Rp 1.555 Triliun

Thursday 20 Aug 2015, 7 : 43 am
by
Ekonom AEPI, Salamuddin Daeng

JAKARTA-Pemerintah tengah menggarap 3 mega proyek senilai ribuan triliunan rupiah. Ketiga proyek tersebut yakni proyek listrik 35 ribu Megawatt, kereta cepat Jakarta-Bandung, dan pembelian 30 pesawat airbus.
Pengamat ekonomi Salamuddin Daeng memperkirakan ketiga proyek ambisius ini menelan biaya Rp 1555 triliun. Rinciannya, nilai mega proyek 35 ribu Megawatt Rp 1.200 triliun, nilai pembelian 30 pesawat boeing dan airbus senilai 20 miliar dolar AS atau serata dengan Rp 260 triliun lebih, nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung 5,5 miliar dolar AS atau Rp 65 triliun lebih. “Jadi, total seluruhnya Rp 1555 triliun,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurutnya, ketiga proyek pemerintahan Jokowi-JK ini jelas merupakan proyek ugal-ugalan ditengah defiisit perdagangan, defiisit transaksi berjalan dan defiisit pendapatan primer yang sangat besar.
Proyek diam diam menteri BUMN dan Wapres JK, jika dilanjutkan maka akan memperparah neraca internasional Indonesia yang saat ini tengah berada pada kondisi terburuk. “Mega proyek kongkalikong dengan China ini jika tidak dihentikan maka akan membuat keuangan nasional terkapar. Karena itu, kita dukung Rizal membongkar mega proyek impor ugal ugalan ini,” tuturnya.
Dia menegaskan, proyek utang ugal ugalan harus dihentikan. Pasalnya, seluruh cadangan devisa akan hangus untuk impor sebesar ini. “Negara bisa ambruk. Tapi pasti ada yang terima untung besar dari mega proyek investasi asing dan utang luar negeri ugal ugalan ini. Jadi, mari kita bongkar ramai-ramai,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin Bimbing 1.000 Peserta untuk Penilaian Mandiri Penerapan Industri 4.0

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk mempercepat transformasi digital di sektor

Banjir Serang, BSI dan Yayasan BSMU Salurkan Bantuan Makanan dan Evakuasi 

SERANG-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Yayasan Bangun Sejahtera