5 Tahun Fadli Zon Nikmati Rp 25 Miliar, Yang Diproduksi Hanya Brutalisme Politik

Saturday 27 Apr 2019, 12 : 38 am
by

JAKARTA-Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani menyindir perilaku politikus Partai Gerindra, Fadli Zon lantaran mengusulkan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu. Sikap politik ini menggambarkan Fadli Zon sedang mengalami gangguan secara serius, baik secara psikis atau kejiwaan.

“Semua itu dilatarbelakangi tidak sekedar karena tidak mau menerima kekalahan dalan Pilpres, tapi juga karena sudah terlalu ngebet dan terlalu bernafsu dengan keinginannya untuk menjadi Menteri di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Sandi, yang nyatanya tersungkur di Pilpres 2019,” ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

Sebelumnya, Fadli Zon mengusulkan Pansus Kecurangan Pemilu. Dia menuduh telah terjadi kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif(TSM) dan Brutal.

“Fadli Zon lupa atau pura pura lupa, bahwa diluar kapasitasnya sebagai Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, dia adalah Wakil Ketua DPR RI. Sebuah jabatan Politik yang sangat strategis di Lembaga Tinggi Negara yang semua sumber pendapatannya, baik gaji, tunjangan dan fasilitas yang dinikmatinya dibiayai oleh uang rakyat,” jelasnya.

Menurut Benny, prilaku Fadli Zon selama ini yang selalu ingin menggunakan kekuasaan politik kenegaraan dan fasilitas negara untuk melampiaskan nafsu pribadi dan kelompoknya, tidak sekedar mencederai kepercayaan dan mandat politik rakyat yang diberikan kepadanya, tapi juga sebagai pendidikan politik yang sangat buruk dan bahkan destruktit.

“Inilah brutalisme politik yang sesungguhnya,” tuturnya.

Padahal tegas Benny, Fadli Zon selama ini menikmati kurang lebih Rp 5 Miliar per bulan atau Rp 25 miliar dalam 5 tahun dalam bentuk gaji, tunjangan, pembiayaan kegiatan dan fasilitas dari uang rakyat untuk melaksanakan tugas-tugas politik kenegaraan. Tugas politik mulia untuk 260 juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Mingas sampai Pulau Rote.

“Apa yang didemonstrasikan oleh Fadli Zon dalam berbagai pernyatannya selama ini, adalah bentuk brutalisme Politik yang mendistorsi dan merendahkan tugas politik kenegaraan ke tugas untuk memenuhi syahwat kekuasaan politk partai dan kelompoknya,” kritiknya.

Sikap itu adalah penghinaaan kepada konstitusi dan daulat rakyat yang telah membayarnya kurang lebih Rp 5 Miliar dalam satu tahun menjadi Rp 25 Miliar dalam satu periode ( 2014 – 2019 ) untuk jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ijin Perusahaan TKI PT El Karim Dicabut

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),  Muh Hanif Dhakiri memberikan sanksi tegas dengan

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

BOGOR-Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada