81.25 % Rakyat Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Tuesday 9 Sep 2014, 4 : 21 pm
by

JAKARTA-Mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan kepada DPRD. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan sSebesar 81.25 %  menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir 9 tahun. Hanya 10.71 % yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing-masing. Sedangkan sebesar 4.91 % menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh Presiden. “Mereka yang menyatakan menolak Pilkada oleh DPRD atau setuju dengan Pilkada langsung merata di semua segmen masyarakat,” kata Peneliti LSI Adjie Alfaraby saat merilis hasil survey ““Polemik RUU Pilkada” di Jakarta, Selasa (9/9).

Survei ini dilakukan melalui quick poll  pada tanggal 5 – 7 September. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 %. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia.

Menurutnya, rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan Pilkada langsung dukungan berkisar antara 73 % sampai dengan 95 %. Namun demikian, mereka yang tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi penolakannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa dan “wong cilik”.

Dia menjelaskan tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya kelompok masyarakat ini lebih sensitif terhadap isu demokratisasi. Selain itu, kelompok kelas menengah memiliki akses media massa yang luas dan variatif. Kampanye “Tolak RUU Pilkada oleh DPRD” yang digaungi oleh berbagai kelompok civil society melalui berbagai media sosial juga meningkatkan skala resistensi kelompok kelas menengah. “Jika mayoritas partai atau fraksi di DPR menyetujui pemilihan kepala daerah oleh DPRD, justru sebaliknya mayoritas konstituen partai-partai tersebut mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dan menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Tak ada satupun partai yang mayoritas pemilihnya mendukung pemilihan oleh DPRD,” ujarnya.

Rata-rata dukungan terhadap pilkada langsung oleh pemilih partai politik berkisar antara 78 % sampai dengan 86 %. Para pemilih partai yang partainya tergabung dalam koalisi merah putih pun setuju bahwa sebaiknya kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Para pemilih Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 lalu pun mendukung pilkada langsung. Sebesar 81.53 % pemilih Prabowo-Hatta menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya minoritas yaitu sebesar 8.79 % yang menyatakan setuju pilkada oleh DPRD. “Dengan masif dan meratanya penolakan terhadap “RUU Pilkada oleh DPRD” oleh publik maka seharusnya para wakil rakyat menyadari bahwa kehendak mereka mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak memperoleh dukungan publik,” ucapnya.

DPR pintanya harus hati-hati dan sensitif dengan kehendak luas publik (common will). Langkah “nekad” dan “masa bodoh” DPR dan sejumlah partai politik yang memaksakan RUU Pilkada oleh DPRD hanya akan meningkatkan antipati publik terhadap partai maupun DPR sekaligus. “Bukan hanya menolak, publik pun menilai bahwa usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung ke pemilihan tak langsung (melalui DPRD) hanyalah “akal bulus” partai untuk memonopoli kekuasaan. Sebesar 74. 76 % menyatakan bahwa usulan kembalinya kepala daerah dipilih oleh DPRD lebih didasarkan oleh kepentingan kekuasaan partai. Hanya 14.29 % yang menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan upaya partai dan parlemen membenahi kualitas pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perkuat Perekonomian Indonesia Melalui Wisata Halal

LOMBOK-Salah satu kunci penguatan ekonomi Indonesia, khususnya dari sisi penerimaan

Produk Kecantikan Scarlett Mulai Mejeng di Jersey Timnas Bulutangkis Indonesia

JAKARTA-Logo produk kecantikan Scarlett resmi mejeng di jersey timnas bulutangkis