Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Jumat 22 Apr 2022, 10 : 25 pm
by
Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA-Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Larangan ini efektif berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aneh, Kalau Kejagung Tidak Panggil Pejabat OJK Dalam Kasus Jiwasraya

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar tidak melindungi pejabat Otoritas Jasa

Legislator Usul Adanya Indikator Layanan Publik Untuk Dorong PNBP Polri

JAKARTA-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita mengusulkan adanya